Jumat, 3 Mei 2024

Kendaraan Angkutan Barang Penyumbang Lakalantas ke-2, Ini Salah Satu Solusinya

Berita Terkait

Ilustrasi: Kecelakaan angkutan logistik. (Istimewa/jawapos.com)

batampos – Angkutan Logistik Masih jadi Salah Satu Penyumbang Angka Kecelakaan, Begini Solusinya. Moda angkutan darat masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia.

Dari data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tercatat peran angkutan logistik melalui jalan raya mencapai 80-90 persen, sisanya menggunakan moda transportasi lain.

Kemudian, berdasarkan data dari Kemenhub, kendaraan angkutan barang seperti truk, pada 2022 menduduki peringkat ke-2 penyumbang kecelakaan lalu lintas terbesar setelah sepeda motor, yakni mencapai 12 persen yang tentunya mengakibatkan kerugian material yang signifikan dan, yang lebih penting, kehilangan nyawa.

Keadaan ini mengingatkan akan urgensi untuk memiliki perlindungan bukan hanya bagi para pengemudi truk dan pemilik kendaraan komersial tersebut. Tapi, juga untuk barang yang dibawa pada saat pengangkutan tersebut terhadap resiko jika barang mengalami kerusakan maupun kehilangan akibat dari kecelakaan ataupun resiko lainnya.

Baca Juga:Ortu Terlalu Melibatkan Diri, Buat Anak Sulit Mengambil Keputusan

Melihat hal itu, MPMInsurance memperkuat layanannya dengan menghadirkan asuransi pengangkutan baik itu pengangkutan menggunakan moda angkutan kendaraan (truk) ataupun dengan menggunakan moda angkutan lainnya seperti kapal laut maupun pesawat terbang.

Christian Putra, Marketing Director MPMInsurance mengatasnamakan, asuransi ini mencakup perlindungan komprehensif terhadap risiko kecelakaan, kerusakan, pencurian, kehilangan dan lain sebagainya.

“Dalam lingkungan yang penuh tantangan, MPMInsurance hadir sebagai mitra yang dapat diandalkan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap resiko yang terjadi pada saat dilakukan pengangkutan
kargo mereka melalui produk asuransi pengangkutan atau biasa dikenal sebagai Marine Cargo Insurance,” jelasnya di Jakarta.

Pada asuransi pengangkutan ini, MPMInsurance menawarkan jaminan asuransi barang selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan, kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A, B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

“Kami ingin memastikan nasabah mendapatkan produk dan fasilitas asuransi yang akan melindungi dan memberikan rasa aman. Bentuk dukungan MPMInsurance sebagai mitra setia para pebisnis dengan menyediakan asuransi pengangkutan diharapkan dapat melindungi aset berharga nasabah dan memberikan ketenangan pikiran dalam menghadapi risiko kecelakaan di jalan raya maupun pada saat pengiriman melalui laut dan udara,” pungkas Christian.(*)

Reporter: jpgroup

Update