Jumat, 26 April 2024

Ada Land Cruiser Legendaris Incaran Kolektor

Berita Terkait

Ilustrasi: Toyota Land Cruiser FJ40 milik Rafael Alun disita KPK. (Istimewa).

batampos – Ada Land Cruiser Legendaris Incaran Kolektor di deretan kendaraan Rafael Alun yang disita KPK. Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah harta benda milik Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Solo dan Jogjakarta. Harta benda yang disita berupa kendaraan motor gede (moge), mobil dan rumah milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp 100 miliar. Dari yang disita, yang menarik adalah beberapa koleksi kendaraan berupa mobil milik Rafael Alun.

KPK kemudian menitipkan dua unit mobil milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun di Mapolresta Solo. Kedua mobil itu disita KPK sebagai barang bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun sebagai tersangka.

Baca Juga:Nyaleg dari PDI Perjuangan, Denny Cagur Dikritik Netizen dan Fans

Kedua mobil tersebut terdiri dari Toyota Land Cruiser FJ40 bernomor polisi B 1087 BLR, serta Toyota Camry 2.4v berpelat B 2932 SXW. Saat ini, kedua kendaraan roda empat tersebut berada di belakang gedung Polresta Solo.

Salah satu yang menyita perhatian adalah Toyota Land Cruiser Hard Top FJ40 berkelir krem atau kuning muda. Mobil dengan pelat B-1087-BLR itu diketahui merupakan mobil lansiran tahun 1980.

Dirangkum dari berbagai sumber, mobil Toyota FJ40 ini merupakan salah satu barang koleksi atau collectible item. Mobil tipe ini menggunakan kapasitas mesin 4.230 cc. Mesin SUV kekar itu bisa menyemburkan 93 daya kuda.

Mobil ini juga tergolong tua dan menjadi buruan para kolektor Toyota Land Cruiser khususnya yang berjenis atau solid atau Hardtop. Toyota Land Cruiser FJ40 atau yang sering disebut Toyota Hardtop, di era tahun 1980-an hingga 2000-an, mobil ini kerap wara-wiri di berbagai tayangan film dan sinetron.

Mobil ini juga biasanya dipakai oleh pemeran penjahat saat melancarkan aksinya menculik korban. Tidak heran bila kemudian Hardtop identik dengan sebutan mobil ‘penjahat’ atau ‘penculik’.

Toyota Land Cruiser FJ40 yang disita KPK dari Rafael Alun ini merupakan keluaran tahun 1980 dan memiliki panjang 3,8 meter, lebar 1,6 meter dan tinggi 2,0 meter. Walaupun tergolong mobil tua, penampilannya memang gagah dan bisa diandalkan untuk melibas berbagai kontur jalan, membuat pengemudinya terkesan gagah, tak heran kalau banyak kalangan menyukai mobil ini.

Harga Toyota Land Cruiser FJ40 edisi tahun 1980 sangat beragam, tergantung dari modifikasi yang sudah dilakukan. Untuk segmen mobil tua, harga mobil ini boleh dibilang “gelap”, suka-suka penjualnya dan tergantung kondisi.

Di platform jual beli mobil online, mobil jenis ini harganya berkisar Rp 200 juta, bahkan ada yang sampai Rp 350 juta lebih. Itu tadi, karena tergolong mobil legendaris, mobil ini sekarang juga banyak diburu para kolektor mobil tua.

Sedangkan Toyota Camry yang ikut disita, mobil ini merupakan keluaran tahun 2008. Selain itu, satu unit satu motor gede Triumph 1.200 cc milik Rafael Alun juga ikut disita KPK.

Mobil Toyota Camry yang dimiliki oleh Rafael Alun merupakan model lama. Meski harganya sudah turun lantaran dirilis sekitar 10 tahun lalu dan sudah masuk kategori mobil tua, kesan mewah pada mobil ini masih terasa.

Toyota Camry itu menggunakan pelat B-2932-SXW. Ditelisik dari Samsat DKI Jakarta, mobil itu merupakan keluaran tahun 2008. Dulu, saat pertama kali keluar, Camry jenis ini termasuk yang digunakan berdinas para pejabat termasuk Menteri.

Toyota Camry itu menggendong mesin bensin 2.4 L yang dipadukan dengan transmisi AT. Di atas kertas mobil yang lekat dengan pejabat di Indonesia ini bisa menyemburkan tenaga 160,2 hp dan torsi 224 Nm. (*)

Reporter: jpgroup

Update