Senin, 6 Mei 2024

Rhoma Irama dkk ke UNESCO, Ingin Dangdut Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Berita Terkait

Rhoma Irama memimpin prosesi peluncuran perubahan nama organisasi Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) menjadi Persatuan Artis Dangdut Indonesia (PAMDI). (videocdn)

batampos – Raja dangdut Rhoma Irama bersama musisi lainnya sangat serius dalam memperjuangkan genre musik Dangdut Goes to UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Setelah menyelesaikan proses administrasi di tingkat DKI Jakarta, kini prosesnya bergulir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Saat ini sedang menunggu pengesahan untuk dibawa ke UNESCO,” ujar Rhoma Irama di bilangan Daan Mogot Jakarta Barat, Senin (11/12).

Rhoma Irama bersama teman-teman musisi dangdut lainnya menginginkan proses ini berjalan lancar. Sehingga musik dangdut bisa benar-benar diterima dengan oleh UNESCO diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Salah satu yang dilakukan Rhoma Irama dkk adalah mengganti organisasi PAMMI menjadi PAMDI. Hal itu dinilai penting mengingat organisasi tersebut merupakan organisasi pengusul dangdut diakui UNESCO mewakili komunitas.

Baca Juga:OT7 Berkumpul, Hari Ini Giliran Jungkook dan Jimin Masuk Kamp

Penggantian nama ini dilakukan dalam acara musyawarah nasional luar biasa dilakukan oleh para pengurus PAMMI pada hari ini di bilangan Jakarta Barat.

“Agendanya merubah nama organisasi dari Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) menjadi Persatuan Artis Dangdut Indonesia (PAMDI),” kata Rhoma Irama.

Sang raja dangdut mengaku, perubahan nama ini merupakan bagian dari rangkaian atas usaha serius mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Perubahan nama PAMMI menjadi PAMDI dengan menghilangkan kata Melayu dalam organisasi guna memudahkan proses pendataran ke UNECO. Menurut Rhoma Irama, hal itu supaya tidak terjadi kerancuan.

“Dangdut sudah ada sejak tahun 70-an menjadi sebuah genre baru di Indonesia dan kita sedang usulkan jadi warisan budaya tak benda,” paparnya.

Sementara itu, Nuroji, anggota DPR dari Komisi X mengapresiasi perubahan nama PAMMI menjadi PAMDI. Menurutnya, perubahan ini akan berdampak positif.

“Karena kalau musik Melayu itu tidak hanya di Indonesia, tapi juga ada di Malaysia. Tapi dengan fokus ke dangdut, itu hanya ada di kita,” bebernya. (*)

reporter: jp group

Update