Sabtu, 27 Juli 2024

Pinkan Mambo Akui Langsung Usir Suami setelah Mengetahui Putrinya Dilecehkan

Berita Terkait

Pinkan Mambo ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Dia meminta jangan dihakimi, Senin (31/7).

batampos – Pinkan Mambo mengakui langsung mengusir suaminya setelah mengetahui putrinya dilecehkan. ’’Saya syok, hancur sehancur-hancurnya sampai hampir gila. Saya keluarin suami saya dari rumah,’’ tegas Pinkan Mambo yang akhirnya muncul di tengah isu pelecehan seksual yang dialami putri sulungnya, MA, oleh ayah tirinya.

Baca juga:Putri Pinkan Mambo, Michelle Ashley Penjarakan Ayah Tiri Bejat

Pinkan membantah pernyataan sang anak yang menyebut dirinya tidak melakukan pembelaan layaknya seorang ibu. Sebab, dia sudah pasang badan menjadi saksi saat sidang kasus itu.

’’Saya sangat kecewa dengan MA. Suami saya sudah dihukum, saya bela MA di pengadilan. Saya sudah serahkan sama negara yang terbaik. Jadi, saya sangat membela MA,’’ ucap Pinkan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Pinkan menyebut tudingan itu telah merusak harkat dan martabatnya. Dan, meminta MA berhenti mengumbar cerita bohong bahwa Pinkan berpihak kepada suaminya yang bernama Steve itu. ’’Saya merasa dirugikan di sini, sedikit terganggu. Tolong jangan bunuh karakter saya, jangan menghakimi saya dong,’’ tegas Pinkan.

Penyanyi berusia 42 tahun itu berdalih tak mengetahui pelecehan seksual tersebut. Sebab, Steve melakukan aksi bejatnya itu ketika Pinkan tidak ada di rumah. ’’Saya nggak tahu kejadiannya karena saya bukan Tuhan. Saya kan nggak bisa awasi anak 24 jam karena harus kerja setiap hari,’’ tutur Pinkan.

Apalagi, MA baru berani mengadukan peristiwa itu setahun setelahnya. Yakni, sekitar tahun 2019. ’’Dia udah speak up, aku nanya kenapa baru ngomong? Padahal udah terjadi berkali-kali,’’ jelas Pinkan.

Dia pun langsung mengusir pria yang memberinya tiga buah hati itu dari rumah lantaran tak terima putrinya dilecehkan.

MA mengaku mengalami pelecehan seksual dari ayah sambungnya. Perbuatan keji itu dilakukan Steve sejak 2018, ketika MA berusia 12 tahun. Tiga tahun setelahnya, MA melaporkan Steve ke Polres Kota Tangerang dengan bantuan ayah kandungnya.

Kini, Steve menjalani hukuman pidana atas perbuatannya. Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan vonis 9,5 tahun penjara pada 26 Januari 2022. Steve juga didenda Rp 1 miliar atau diganti kurungan pidana 2 bulan. Saat ini MA tinggal bersama rekannya setelah sempat tinggal bersama ayah kandungnya. Pinkan menyebut MA tidak mau diajak pulang ke rumah. (*)

Reporter: jpgroup

Update