Selasa, 3 Desember 2024

Penting! 5 Cara Cek Data Pribadi Sudah Bocor Atau Belum

Berita Terkait

Samsung Luncurkan Smartphone Galaxy A16 5G

Realme Luncurkan Smartphone GT 7 Pro

LG Luncurkan Layar Bisa Melar

Cara cek kebocoran data pribadi. (Tangkapan layar/https://haveibeenpwned.com/)

batampos – Berita kebocoran data pribadi yang diperjualbelikan ke forum hacker gencar belakangan ini. Mulai dari data WhatsApp bocor, data paspor, hingga yang terbaru kebocoran lebih dari 330 juta data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dikabarkan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto melalui Twitter pribadinya di @secgron Minggu (16/7) lalu.

Lantaran banyaknya kabar tentang kebocoran data pribadi tersebut, penting kiranya bagi masyarakat Indonesia untuk mengecek dan mengamankan data miliknya. Lantas, bagaimana cara mengecek apakah data pribadi sudah bocor atau tidak?

Baca juga:Resep Ayam Ingkung Khas Jawa

Dilansir dari situs Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), terdapat setidaknya lima cara untuk melakukan pengecekan data pribadi masyarakat sebagai berikut:

1. Mengecek Laporan Kebocoran Data di Laman Resmi Avast
Cara cek data pribadi untuk mengetahui apakah sudah bocor atau masih aman yang pertama melalui laman resmi Avast. Perusahaan yang berfokus pada keamanan dalam software antivirus ini memberi fitur untuk mengecek kebocoran data seseorang.

Kunjungi website resmi Avast (https://www.avast.com/hackcheck/), masukkan alamat email yang dirasa rentan atau sudah bocor. Kemudian klik tombol cek sekaran di bagian kanan. Secara lebih rinci, Avast memberi penjelasan bahwa mereka akan mengecek dua hal utama yang terhubung dengan alamat surel tersebut. Pertama, laporan kebocoran data pribadi email. dan kedua, mengecek apakah media sosial (Linkedin, Facebook, Twitter, dan lainnya) sudah disusupi.

2. Website Have I Been Pwned
Have I Been Pwned melalui URL https://haveibeenpwned.com/ memberi fitur yang serupa dan cukup populer untuk mengecek kebocoran data seseorang. Pengguna yang ingin menggunakan fitur cek data pribadi, cukup memasukkan email di kolom yang tersedia.

Jika hasilnya merah, scroll ke bawah untuk melihat detail di mana letak kebocorannya, misalnya kebocoran dari paspor atau data marketplace. Namun jika hasilnya hijau, berarti alamat email masih aman dan tidak disusupi.

3. DeHashed, Pantau Aktivitas Peretas atas Data Pribadi
Website DeHashed memiliki fitur pencarian yang lebih spesifik daripada Avast Hack Check dan Have I Been Pwned. Pasalnya, situs ini memungkinkan pengguna mencari kebocoran data dari nama, alamat email, alamat, telepon, domain website, atau menggunakan semua filter (all).

Cara menggunakan DeHashed dengan mengakses website resminya melalui URL https://www.dehashed.com/. Kemudian filter pencarian atau membiarkan default (all), masukkan data yang dianggap rentan/sudah bocor, lalu klik mencari.

4. Cara Cek Data Pribadi di Firefox Monitor
Maraknya kebocoran data masyarakat dunia, menggerakkan Firefox untuk merilis fitur Firefox Monitor. Situs ini bekerja berdasarkan database yang sudah diperjualbelikan di dark web sejak 2007.

Cara cek keamanan data pribadi melalui Firefox Monitor dengan mengaksesnya di laman https://monitor.firefox.com/. Firefox turut mencegah penipuan, penyebaran, sekaligus memberi pemberitahuan jika ada data pribadi pengguna yang terekspos.

5. Periksa Data, Website Pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto
Periksa Data merupakan website pengecek keamanan data pribadi dari Indonesia. Melalui laman https://periksadata.com/, pengguna dapat mengetahui serta antisipasi untuk mengamankan data pribadi.

Website ini juga menyediakan informasi tentang bagaimana jika data pribadi terlanjur bocor atau diperjualbelikan di forum hacker. Di antaranya dengan mengganti kata sandi rumit, mengaktifkan verifikasi 2 langkah, hingga meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Risiko kebocoran data yang mungkin terjadi misalnya penyalahgunaan data untuk pinjaman online (pinjol), privasi nihil keamanan, serta penggunaan data masyarakat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (*)

Reporter: jpgroup

Baca Juga

Update