Sabtu, 20 April 2024

Batam Ternyata PPKM Level 2, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga saat ini, status PPKM untuk Batam, ternyata belum berubah dari level 2, sementara Tanjungpinang sudah menjadi level 1. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tidak terlalu memusingkan hal tersebut. Pasalnya, tidak ada perbedaan yang terlalu mencolok antara PPKM level 1 dan level 2.

”Hari ini di Batam di rumah sakit tinggal satu yang dirawat. Sementara masih ada di luar yang lagi isolasi man- diri (isoman), tapi itu tidak masuk hitungan bed occupancy rate (BOR),” kata Rudi di Asrama Haji Batam, Batam Center, Selasa (5/10).

Menurut Rudi, secara hitung-hitungan, ada enam komponen yang sebenarnya membuat Batam sudah masuk level 1. Tapi, ia tidak menyebut secara jelas mengenai komponen-komponen tersebut. ”Kalau yang satu dirawat tadi dihitung, BOR kita tidak segitu. Tapi di RSKI Galang belum clear, yakni saudara kita yang dari Malaysia,” jelasnya.

Menurut Rudi, salah satu alasan yang membuat Batam masih level 2, dikarenakan data RSKI Galang masih dimasukkan dalam Kepri. Dan posisinya berada di Kota Batam. Menurutnya, kalau melihat kasus lokal, Batam sudah berada di level 1, setiap hari tim gugus juga mendata total kasus yang aktif dan pasien yang sembuh.

”Kalau data PMI tak masuk Kepri, sudah pasti level 1 semua ini. Batam saja sudah cukup landai saat ini penyebaran kasus. Persoalannya di PMI ini,” sebutnya.

Ia mengakui bahwa ia mengikuti keputusan menteri dan akan segera mengirim data yang diperlukan, agar bisa mengubah status Batam. ”Saya rasa Batam ini sudah level 1, tapi itu tidak pengaruh kebijakan, karena hampir sama (dengan level 2). Saya dan Danrem Tanjungpinang sudah melaporkan, tinggal eksekusi dari sistem aplikasi. Karena PPKM diperpanjang sampai tanggal 18 (Oktober). Mudah-mudahan tanggal 19 nanti sudah ada kabar,” tuturnya.

Rudi juga akan mengecek pelabuhan sesuai amanah dari gubernur yang tidak mewajibkan pemeriksaan antigen lewat pelabuhan di dalam Provinsi Kepri. ”Kalau sudah ada (surat edaran), saya akan ikuti. Wewenang antarpulau itu di gubernur, tapi kalau kota itu saya. Saya akan cek nanti, mudah-mudahan tidak berlaku lagi. Gubernur sudah ngomong, tak lagi laksanakan antigen antarpulau dalam satu provinsi. Sedangkan antarprovinsi itu urusan Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan,” paparnya.

Rudi minta masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (protkes), meskipun kasus terus melandai. ”Keputusan Menteri ya kita ikut sajalah, tapi sebagai pimpinan daerah, Batam sudah merasa level 1,” ujar Rudi.

Berbagai pengetatan mulai dilonggarkan, diharapkan hal ini berdampak terhadap pemulihan ekonomi. Sektor yang saat terpukul diharapkan pulih dengan cepat. Sehingga masyarakat bisa beradaptasi dengan kehidupan baru atau new normal. (*/jpg)

Update