Sabtu, 27 Juli 2024

Soleh Solihun Keluhkan Ditagih Pajak YouTube oleh DJP, Stafsus Menkeu Jawab

Berita Terkait

Soleh Solihun Komika Indonesia yang keluhkan penagihan pajak oleh DJP. (Instagram/@Solehsolihun)

batampos – Komika Soleh Solihun akhirnya membuat Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Yustinus Prastowo buka suara terkait keluhannya soal penagihan pajak yang dialaminya.

Melalui unggahan di media sosial miliknya, Soleh Solihun mengaku dirinya telah ditagih secara terus menerus oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait penghasilannya dari YouTube miliknya.

Soleh Solihun menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi mendapatkan pendapatan dari YouTube sejak 2018 lalu.

Baca Juga:Drama Thriller Vigilante, Nam Joo Hyuk Jadi Mahasiswa Universitas Kepolisian

“Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun YouTube saya bahwa saya dapat duit dari YouTube cuma 2 bulan di 2018,” tulisnya di akun media sosial X.

Menurutnya, akun miliknya telah ditangguhkan oleh pihak YouTube yang akhirnya membuat dirinya tidak mendapatkan penghasilan kembali.

Namun sayangnya, pihak DJP masih belum percaya mengenai hal tersebut, sehingga membuat dirinya tidak segan menyuruh pihak pajak untuk melakukan pemeriksaan kembali dengan menonton YouTube miliknya.

“Setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapet duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. Tonton aja YouTube saya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Yustinus Prastowo akhirnya buka suara.

Dimana, stafsus Yustinus menjawab keluhan dari Soleh Solihun melalui akun X, pribadi miliknya. Stafsus Kemenkeu menjelaskan pihaknya akan mencoba mengundang Soleh Solihun perihal keluhannya dengan tujuan untuk meminta klarifikasi kepada sang komika.

“Teman-teman di KPP akan mengundang bang Soleh Solihun untuk dapat melihat sendiri informasi atau data yang dimiliki Ditjen Pajak, di luar data yang anda sampaikan. Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklasifikasi terlebih dahulu ke wajib pajak,” ungkap Yustinus, Senin (16/10).

Sehingga, Yustinus Prastowo mempersilakan Soleh Solihun untuk menyiapkan dokumen yang dianggap perlu dan nantinya akan ditangani kembali oleh pihak pajak.(*)

Reporter: jp group

Update