Selasa, 10 Desember 2024

Rutan Batam Dapat Penghargaan dari Pemko Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Rumah Tahanan Kelas IIA Batam mendapatkan penghargaan dari pemko Batam sebagai organisasi pemerintah Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berkolaborasi dengan Pemko Batam, DPRD Kota Batam dan aparat penegak hukum lainnya dalam pembangunan Ruang sidang Online di Rutan Negara Kelas IIA Batam, Selasa (5/10/2021).

Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan diterima Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIA Batam, Yan Patmos.

Piagam penghargaan dengan nomor: 39/TP/PP/09/2021, diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Batam, terhadap pembinaan dan pelengkapan fasilitas di Rutan Batam, ditengah Pandemi Covid-19 yakni Pembangunan ruang sidang Online.

Wali Kota Batam sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Rutan Batam, dan meminta untuk segala pihak yang terlibat untuk segera melaksanakan pembangunan Ruang Sidang Online tersebut.

Karutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos (kanan) menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: Rutan batam untuk batampos.co.id

“Kita dukung pembangunan ruang sidang tersebut dan langung disegerakan pembangunannya serta untuk nama nya ruang sidang nya,silahkan Rutan Batam sendiri menentukannya,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos, mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari Pemko Batam, dalam hal pembinaan dan pelayanan hak-hak warga binaan di Rutan kelas IIA Batam.

“Sampai saat ini sudah hampir 1,8 bulan pandemi terjadi di Indonesia, termasuk Kota Batam. Layanan persidangan dilakukan secara online,” ujarnya.

“Namun selama ini karena tidak adanya fasilitas ruang sidang yang bisa digunakan di Rutan Batam, pihak Rutan menyediakam ruangan untuk warga binaan mengikuti sidang dengan resiko yang sangat tinggi,” kata Yan lagi.

Beliau mengatakan saat warga binaan mengikuti persidangan secara Online, hanya tinggal melewati satu pintu agar bisa keluar dari Rutan Batam.

“Jadi resikonya sangat tinggi, sementara WBP yang akan mengikuti persidangan dalam satu hari itu bisa sampai 40 orang,”kata Yan.

Dengan kondisi demikian pihaknya berusaha untuk mengajukan bantuan pembangunan ruang sidang online kepada Pemko Batam, dan DPRD Kota Batam.

“Puji Tuhan pengajuan kita diterima dan disetujui oleh pemerintah Kota Batam. Pembangunannya akan dimulai dalam waktu dekat ini,”kata Yan.(*/cr1)

Baca Juga

Update