Sabtu, 27 Juli 2024

Rossa Polisikan Penyebar Video Abaikan Betrand Peto saat Manggung

Berita Terkait

Rossa

batampos – Penampilan Rossa sepanggung bareng Rizky Febian dan Betrand Peto di Malaysia sempat menuai komentar negatif dari warganet. Sebab, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan Rossa asyik berkolaborasi bareng Rizky dan seolah-olah mengabaikan Betrand.

Merasa difitnah dengan potongan video tersebut, Rossa mengambil sikap tegas dengan membawa permasalahan itu ke jalur hukum. Rossa mengadukan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dengan diwakili juru bicara manajemennya, Ikhsan Tualeka, dan pengacara Muhammad Wardaya.

Baca juga: Sebenarnya Cukup Tiga Produk ini untuk Jaga Kulit Tetap Sehat

’’Kami lakukan pengaduan dan sudah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian. Kami berharap polisi menindaklanjuti pengaduan ini dengan baik,’’ kata Ikhsan, Kamis (20/7) petang.

Sikap itu diambil sebagai langkah awal memburu pemilik akun yang menyebarkan video tersebut. Lalu, melaporkannya secara resmi dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE atas pencemaran nama baik dan fitnah dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Ikhsan menjelaskan, Rossa juga ingin memberi efek jera terhadap warganet yang memfitnah dirinya. Pasalnya, video itu telah beredar luas di internet dan merugikan pelantun Atas Nama Cinta itu. Salah satunya, mencemarkan citra baik Rossa yang telah bertahan puluhan tahun di industri hiburan. Yang pastinya juga berdampak pada keberlangsungan karier Rossa sebagai penyanyi.

Belum lagi dampak kerugian dari sejumlah pekerjaan lain di luar bidang tersebut. Sebab, Rossa juga menjalin kerja sama dengan berbagai brand ternama. Otomatis, dia dituntut untuk menjaga nama baik. Bahkan, Rossa terancam terkena denda miliaran rupiah akibat video yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab itu, yang kini masih diburu.

’’Bila tidak terjadi, risikonya cukup fatal. Pertama, terjadi pembatalan kontrak. Lalu, denda atau penalti yang dikenakan pada talent kami nilainya bisa mencapai puluhan miliar. Itu yang sangat dihindari,’’ tegas Ikhsan. (*)

reporter: jpgroup

Update