Sabtu, 20 April 2024

Premium Dihapus, Ini Kata Pertamina

Berita Terkait

batampos.co.id – Pertamina membantah informasi yang beredar
mengenai penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Perusahaan pelat merah itu menegaskan, sampai saat ini masih menyediakan dan menyalurkan premium sebagaimana penugasan dari pemerintah.

“Sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan premium di SPBU. (Penghapusan premium) itu info dari mana?” kata Sales Branch Manager PT Pertamina Kepri, William Handoko, Selasa (12/10/2021).

Ia menjelaskan, kuota BBM jenis premium diatur langsung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dimana, besaran kuota yang diberikan itu langsung ke setiap SPBU, bukan lagi per wilayah.

Dengan kata lain, setiap SPBU mempunyai kuotanya masing-masing dan kuota itu harusnya mencukupi untuk satu tahun.

Namun yang terjadi saat ini, kata William, BBM jenis premium banyak dibeli pengecer maupun pelangsir.

Sehingga menyebabkan antrean yang panjang di SPBU dan muncul permasalahan premium yang selalu habis di SPBU.

“Setelah kami dapatkan inti permasalahannya, ternyata masalahnya bukan kuota. Tapi ya itu, banyak yang tidak pas peruntukannya. Makanya kami bersama Pemerintah Kota Batam akan berkomunikasi dan evaluasi lagi untuk menyusun strategi menyelesaikan masalahnya seperti apa,” katanya.

Menurut William, izin penjualan BBM jenis premium tertuang di dalam SK BPH Migas, termasuk mengenai kuota yang diberikan kepada setiap SPBU.

“Cuma itulah, balik lagi. Misalnya kami mau kasih semua (SPBU) premium, tapi yang menikmati tidak sesuai peruntukannya, buat apa?” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk penghentian penjualan premium itu berkaitan dengan pemberlakuan program Langit Biru dari Pertamina.

Dimana, untuk menjalankan program Langit Biru perlu dukungan
dari pemerintah daerah untuk menjalankannya.

Program langit biru ini, merupakan upaya dari Pertamina untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan BBM dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.

Dengan program ini, harga BBM jenis pertalite akan disamakan dengan harga BBM jenis premium selama 6 bulan.

Kemudian, setelah 6 bulan harga pertalite kembali ke semula
dan premium dihapus.

“Kita sekarang sangat perlu sekali dukungan dari pemerintah. Karena kita tidak bisa serta merta membuat kebijakan. Tentunya, kita harus koordinasi dan perlu dukungan dari pemerintah sambil kita tetap memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Pertamina sudah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kota Batam untuk memberlakukan Program Langit Biru.

Namun, koordinasi itu belum selesai dan perlu adanya pembahasan lebih lanjut.

Sebab, Pertamina tidak mau terburu-buru karena pemberlakuan program Langit Biru itu akan dilihat dari aspek kebutuhan masyarakat dan faktor lainnya.

“Di beberapa daerah sudah diberlakukan program Langit Biru seperti di Sumbar, Riau, Medan dan beberapa daerah lainnya. Itu sudah tidak menjual premium lagi. Sementara untuk di Kepri, itu sudah dijalankan di Bintan dan Tanjungpinang. Program itu selama ini lancar,” katanya.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut premium tak akan dijual lagi di berbagai SPBU di Batam.

Terlebih, beberapa SPBU yang sebelumnya menjual premium, menyatakan bakal berhenti menjual premium.

Di banyak SPBU lain, pompa pengisian BBM jenis premium juga ditiadakan dan diganti BBM jenis lain, baik itu pertalite maupun pertamax.(jpg)

Update