Jumat, 26 April 2024

Pelangsir Berharap Premium Dihapus

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam getol merazia pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan
solar di sejumlah SPBU di Batam.

Ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan membeli premium akibat banyak pelangsir yang antre lebih dulu membeli premium di sejumlah SPBU.

Di sisi lain, para pelangsir yang sebagian di antaranya merupakan pedagang BBM eceran, menyatakan akan terus memburu premium selama BBM penugasan Pertamina itu tetap ada dan dijual.

”Selagi ada premium, jelas kami akan mengantre. Namanya masyarakat akan selalu mencari barang yang lebih murah. Kalau seandainya sekalian premium itu ditarik, kami malah sangat setuju,” ujar Parlin Manulang, salah satu pedagang BBM eceran
saat mengikuti pertemuan dengan pihak Pertamina di Restoran Abizara, Batam Center, Kamis (7/10/2021).

Pria yang sehari-hari dipanggil Roy ini melanjutkan, para pedagang BBM eceran paham bahwa BBM jenis premium disubsidi pemerintah melalui Pertamina dan tidak boleh untuk diperjualbelikan kembali.

Ilustrasi. Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di kawasan Batam Center, Kota Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Namun, jika mereka beralih menjual BBM jenis pertalite, ia khawatir BBM itu tidak akan laku terjual karena masyarakat
lebih mencari menggunakan BBM jenis premium karena harganya lebih murah.

”Mau bagaimana lagi, kami harus menafkahi keluarga kami. Sementara saat ini, kondisi sedang sulit untuk cari kerja. Sementara, jual premium dikejar-kejar,” tegasnya.

Jika kebijakan penghapusan BBM jenis premium dilakukan, pedagang BBM eceran baru mengaku dapat bernapas lega.

Karena, kata dia, masyarakat bisa memilih untuk membeli pertalite di eceran karena tidak ada lagi premium yang diburu, serta tidak perlu mengantre seperti membeli BBM di SPBU.

”Kami juga bisa membantu pemerintah dalam pendist-
ribusian nonsubsidi itu ke masyarakat umum,” bebernya.

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Kepri, William Handoko, menegaskan bahwa kuota BBM jenis premium diatur langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH
Migas).

Dimana, kuota yang diberikan itu diberikan langsung ke setiap SPBU, bukan lagi per wilayah.

”Dengan kata lain, setiap SPBU mempunyai kuotanya masing-masing dan kuota itu harusnya mencukupi,” katanya.

Namun yang terjadi saat ini, sambung William, BBM jenis premium itu banyak dibeli pengecer sehingga menyebabkan antrean yang panjang di SPBU.

Sehingga, muncul permasalahan BBM jenis premium yang sering
habis di SPBU.

”Setelah kami dapatkan inti permasalahannya, ternyata masalahnya bukan kuota. Tapi ya itu, banyak yang tidak pas peruntukannya. Makanya kami bersama Pemerintah Kota Batam akan berkomunikasi dan evaluasi. Kami akan sama-sama menyusun strategi ke depannya untuk menyelesaikan masalahnya seperti apa,” katanya.

Dikatakannya, sejauh ini sudah ada beberapa SPBU di Batam yang mereka berikan sanksi karena terbukti dengan sengaja menjual BBM jenis premium ke pelangsir.

Sehingga, pihaknya memberikan sanksi dengan penghentian penjualan BBM jenis premium.

”Sebenarnya, izin menjual premium itu tidak ada. Cuma, semua itu ada di SK BPH Migas, terkait kuota premium itu. Cuma, itulah balik lagi. Misalnya kami mau kasih semua premium, tapi yang menikmati tidak sesuai peruntukannya buat apa,” tuturnya.

Terkait dengan pemberlakuan Program Langit Biru agar masyarakat beralih menggunakan bahan bakar dengan RON lebih tinggi dan ramah lingkungan, Pertamina perlu dukungan dari pemerintah untuk menjalankannya.

Karena, Program Langit Biru ini merupakan upaya dari Pertamina untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan BBM dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.

Pada Program Langit Biru, harga BBM jenis pertalite akan disamakan dengan harga BBM jenis premium selama 6 bulan.

Kemudian, setelah 6 bulan, harga BBM jenis pertalite kembali ke semula dan BBM jenis premium dihapus.

”Kami sekarang sangat perlu sekali dukungan dari pemerintah. Karena kami tidak bisa serta merta membuat kebijakan. Tentunya, kami harus koordinasi dan perlu dukungan dari pemerintah sambil kami tetap memperhatikan aspek kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia melanjutkan, Pertamina sudah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kota Batam untuk memberlakukan Program Langit Biru.

Namun, koordinasi itu belum selesai dan perlu ada pembahasan lebih lanjut.

Sebab, Pertamina tidak mau terburu-buru karena pemberlakuan program itu akan dilihat dari aspek kebutuhan masyarakat dan
faktor lainnya.

”Sementara untuk di Bintan dan Tanjungpinang, program itu sudah jalan dan selama ini lancar,” katanya.(jpg)

Update