Sabtu, 27 Juli 2024

Oklin Fia Akhirnya Minta Maaf, Sebut Alasan Re-Create Konten

Berita Terkait

Oklin Fia akhirnya buka suara dan minta maaf ke publik atas konten video makan es krim (Abdul Rahman/JawaPos.com)

batampos – Selebgram Oklin Fia akhirnya buka suara dan meminta maaf ke publik luas terutama kepada mereka yang telah merasa tersakiti atas konten jilat es krim yang mengandung banyak arti dan tafsir itu. Oklin Fia juga secara khusus meminta maaf kepada orang tuanya atas kenakalan yang telah dia lakukan.

“Saya memohon maaf kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga pendidikan tempat saya menimba ilmu,” kata Oklin Fia.

Baca Juga:Bring Me the Horizon Tambah Jadwal Konser, Hari Kedua Dibuka Saosin

Oklin Fia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat klarifikasi apapun di media sosial. “Perlu saya sampaikan bahwa sejak tanggal 7 Agustus 2023 saya sudah menonaktifkan seluruh sosial media saya, baik itu Instagram maupun TikTok,” aku Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

“Sehingga apabila ada akun-akun yang mengatasnamakan diri saya atau akun-akun lain yang melakukan provokasi seolah-olah berasal dari diri saya, itu adalah akun-akun yang palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Diperiksa Penyidik 5 Jam

Kamis (24/8), Oklin Fia menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas konten video makan es krim di depan alat kelamin laki-laki terkait laporan PB SEMMI. Videonya itu menimbulkan kegeraman masyarakat.

Oklin Fia diperiksa penyidik sekitar 5 jam lamanya. Dia pun dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

“Tadi ada sekitar 26 pertanyaan seputar siapa yang membuat, dan ke mana saja video itu disebarkan,” kata pengacara Oklin Fia, Budiansyah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Salah satu pertanyaan yang diarahkan penyidik ke Oklin Fia saat agenda pemeriksaan adalah terkait alasan dia membuat konten video. Alhasil, konten video itu melahirkan kegaduhan di masyarakat.

“Oklin tadi sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” kata pengacara Oklin Fia.

Perempuan berhijab yang kerap memamerkan lekuk tubuhnya dalam sejumlah kontennya ini menganggap konten makan es krim di depan alat kelamin laki-laki tidak akan bermasalah secara hukum. Dengan alasan, sudah ada konten serupa sebelumnya.

“Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video seperti itu juga. Jadi, saya re-create,” aku Oklin Fia.

Seperti diberitakan sebelumnya, PB SEMMI membuat laporan polisi terhadap Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat atas kontennya memakan es krim di depan kelamin laki-laki. Laporan dibuat pada 8 Agustus 2023 setelah tuntutannya agar Oklin Fia minta maaf tidak ditanggapi.

Oklin Fia dilaporkan dengan beberapa pasal sekaligus namun yang diterima polisi hanya pasal melanggar kesusilaan. Yaitu Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Reporter: jpgroup

Update