Kamis, 3 Oktober 2024

Mutilasi Istri Secara Brutal, Pengadilan Swiss Tolak Banding Suami Kristina Joksimovic

Berita Terkait

batampos – Pengadilan Federal Swiss di Lausanne menolak pengajuan banding dan pembebasan Marc Rieben beberapa saat lalu. Marc terbukti memutilasi Kristina Joksimovic, istrinya secara brutal di kediaman mereka di Benningen, Swiss, Februari 2024 lalu.

Kristina Joksimovic dan suami Marc Rieben. F Instagram via Times of India

Dia ditangkap sehari setelah potongan jasad istrinya ditemukan di kantong sampah di belakang rumahnya.

Sebelumnya, kepada penyidik, ayah dua anak ini mengaku sang istri sudah tewas di ruang cuci pakaian. Ia mengaku panik sehingga memutilasi tubuh Kristina.

Dalam proses persidangan, Marc mengajukan banding untuk dibebaskan. Alasannya ia memiliki dua anak dan juga sudah mengakui perbuatannya dengan alasan untuk membela diri. Permintaannya itu ditolak. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung.

BACA JUGA:
Ratu Kecantikan Swiss Tewas Dimutilasi Suami, Bagian Tubuhnya Diblender

Temuan, ada indikasi Marc mengalami penyakit mental sehingga mendasari peristiwa tersebut. Jaksa penuntut umum mengklaim, pelaku berdarah dingin dan tidak punya empati. Setelah memutilasi istri, ia mencoba menutupinya. Dia berencana menutupi perbuatannya apabila tidak ada yang mencari istrinya. Demikian dilansir dari The Daily Mail, Kamis (19/9/2024).

Peristiwa tewasnya Kristina secara naas telah memukul keluarganya. Sang ayah yang menemukan potongan jasad anak pertama kali masih menjalani perawatan psikologis di rumah sakit, sedangkan sang ibu wajib bertemu psikiater setiap harinya.

Semasa hidup, Kristina memenangi gelar Miss Northwest Switzerland di 2007 lalu. Pada tahun yang sama, ia mengikuti kompetisi nasional tapi tidak menang. Ia kalah dari model Amanda Ammann. Selang 10 tahun kemudian, ia menikah dengan Marc Rieben dan dikaruniai dua putri yang manis. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Update