Senin, 6 Mei 2024

Menyusul Mantan Istri, Rizki DA Nikahi Hersa Rahayu

Berita Terkait

Prosesi akad nikah Rizki DA dengan Hersa Rahayu./ YouTube R2 Production

batampos – Setelah mantan istrinya yaitu Nadya Mustika mengakhiri status jandanya menikah dengan Iqbal Rosadi pada Jumat, 24 November 2023, kini penyanyi dangdut Rizki DA juga ikut menyusul.

Rizki DA resmi menikah dengan kekasihnya seorang perempuan bernama Hersa Rahayu. Pernikahan mereka digelar di salah satu tempat di daerah Bandung Jawa Barat pada hari ini, Sabtu (9/12), dan disiarkan live streaming melalui kanal YouTube 2R Production.

Saat prosesi akad nikah digelar, Hersa dihadirkan untuk mendampingi Rizki DA. Penyanyi dangdut jebolan Dangdut Academy berhasil menjalani prosesi ijab kabul dalam satu tarikan napas.

Baca Juga:Mind-Body Beauty jadi Tren di 2024

“Saya nikahkan dan kawinkan engkau dengan anak kandung saya Hersa Rahayu Julianti, dengan mas kawin berupa emas perhiasan seberat 12 gram,” kata ayahanda Hersa dalam prosesi ijab kabul.

“Saya terima nikah dan kawinnya Hersa Rahayu Julianti, putri kandung bapak dengan maskawin tersebut dibayar tunai,” kata Rizki DA dalam satu tarikan napas.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kepada Allag keberkahan pernikahan mereka. Di hari pernikahan, Rizki DA dan Hersa Rahayu kompak mengenakan pakaian putih.

Setelah itu, acara dilanjut dengan prosei penandatanganan buku nikah dari kedua mempelai pengantin dan juga saksi. Tak hanya itu, ada juga prosesi serah terima maskawin diberikan oleh Rizki DA untuk Hersa Rahayu.

“Saya serahkan maskawin sebagaimana diucapkan pada waktu ijab kabul,” kata Rizki DA.

“Saya terima mas kawinnya, insya Allah akan dipakai dan dimanfaaatkan,” jawab Hersa.

Di hari yang sama, acara resepsi pernikahan digelar. Rizki DA sempat melantunkan lagu untuk mengekspresikan perasaan cintanya pada Hersa. Rizki DA mengaku tak bisa berkata-kata. Dia pun berharap melalui lagu bisa mewakili isi hatinya.

“Semoga mewakili lagu bisa mewakili isi hati aku,” kata Rizki DA. (*)

Reporter: jp group

Update