Jumat, 29 Maret 2024

Kepri dan Batam PPKM Level 1, New Normal Kian Dekat

Berita Terkait

batampos.co.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendekati fase new normal setelah pemerintah pusat menetapkan berada dalam level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (4/10). Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak lengah.

“Vaksinasi sudah memberikan pengaruh terhadap pengendalian penyebaran Covid-19. Untuk daerah-daerah yang sudah berada di level 1 tetap waspada dan tidak boleh lengah,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, lewat konferensi pers virtual, Senin (4/10), di Jakarta.

Ditegaskannya, dalam penanganan Covid-19 pemerintah tidak merasa berpuas diri, maka dari itu semua elemen diminta tidak bergembira berlebihan dengan penurunan kasus yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kelengahan kecil bisa menyebabkan terjadinya penambahan kasus. Ia tidak menginginkan itu terjadi, dan meminta kerja sama semua pihak untuk tetap memperketat protokol kesehatan (protkes).

“Daerah-daerah yang sudah ditetapkan berada di level 1 PPKM (new normal, red) dinilai telah memenuhi syarat indikator yang ditetapkan World Health Organization (WHO/ Organisasi Kesehatan Dunia). Pertama, capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen, dan dosis 1 lansia 60 persen,” jelas Luhut.

Masih kata Luhut, pemerintah juga terus mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi yang cepat. Bagi daerah-daerah yang berada di level 1 diperbolehkan untuk membuka pusat kebugaran dengan kapasitas 25 persen. Kemudian konter makan dan minum di dalam bioskop juga boleh dibuka. Namun, kapasitasnya adalah 50 persen.

“Namun yang penting tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga tidak terjadi peningkatan kasus, karena apabila terjadi tentu akan dilakukan kebijakan lebih ketat seperti sebelum terjadi penurunan level,” tegas Luhut.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan, asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga menunjukkan adanya perbaikan situasi pandemi yang signifikan dari minggu ke minggu. Bahkan sudah tidak ada provinsi yang berada di asesmen level 4, sedangkan 4 provinsi berada di level 3, 22 provinsi di level 2, dan 1 provinsi di level 1.

“Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini (Kepulauan) Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” ujar Airlangga dalam siaran pers virtual, kemarin.

Secara rinci Airlangga memaparkan, tingkat kesembuhan untuk wilayah Sumatra adalah 95,19 persen, case fatality rate (CFR) sebesar 3,54 persen, dan penurunan kasus aktif dari 9 Agustus ke 3 Oktober mencapai 91,66 persen. Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 96,78 persen, CFR 2,33 persen, dan penurunan kasus aktif 93,79 persen.

Kemudian, Kalimantan tingkat kesembuhan 95,11 persen, CFR 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 87,44 persen. Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, tingkat kesembuhan 95,73 persen, CFR 2,62 persen. Dan penurunan kasus aktif 88,68 persen. Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan 95,69 persen, CFR 1,71 persen, dan penurunan kasus aktif mencapai 88,47 persen.

Terkait pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, Airlangga menegaskan bahwa ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021. “Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5 sampai dengan 18 Oktober tetap samam dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek dan K/L terkait,” tegasnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan berdasarkan data saat ini, status PPKM Kota Batam juga sudah masuk level I, sebelumnya status PPKM Kota Batam masih pada level 3.

“Saya bicara atas data harian yang setiap hari dikeluarkan. Di sana jelas terlihat pergerakan angka kasus yang terus menunjukkan grafik yang positif, sehingga saya yakin kita level 1 saat ini,” ujar Rudi, Senin (4/10).

Ia mengatakan, perhitungan yang dilakukannya berdasarkan kategori status PPKM yang dibuat Kemenkes RI. Ada 6 kategori, yaitu kasus terkonfirmasi, rawat inap rumah sakit, tingkat kematian, testing, tracing, dan treatment. “Jadi, saya bicara ini berdasarkan data yang kitai miliki saat ini,” katanya.

Seperti pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hanya berjumlah 8 orang. Jika dibandingkan dengan total tempat tidur di rumah sakit yang diperuntukan bagi pasien Covid-19, maka persentasenya di bawah 1 persen.

“Contohnya jika jumlah tempat tidurnya 200, sedangkan pasien yang dirawat 8 orang, maka persentasenya hanya 0,04 persen,” jelasnya. (*/jpg)

Update