Jumat, 19 April 2024

Harus Vaksin Booster untuk Perkuat Antibodi

Berita Terkait

Ilustrasi telah mengikuti vaksinasi untuk memperkuat imunitas atau antibodi. (f.shutterstock)

Usai divaksinasi dosis ke satu dan dosis kedua, seseorang harus disuntik vaksin booster. Booster adalah dosis ketiga atau dosis penguat yang diberikan kepada seseorang untuk menaikkan titer antibodi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui lima merek vaksin booster atau vaksin penguat guna melindungi seseorang dari Covid-19.
Seseorang bisa mendapatkan booster setelah 6 bulan pemberian vaksin dosis lengkap atau dua dosis. Pemberian booster nantinya melihat ketersediaan vaksin yang ada.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menegaskan seseorang penting untuk disuntik booster mengingat varian Covid-19 terus bermunculan. Sehingga ketika imunitas atau antibodi seseorang menurun setelah 6 bulan dosis lengkap, seseorang harus disuntik booster.

BACA JUGA: Rutin Konsumsi Anggur Turunkan Risiko Sakit Jantung

“Kadar imunogenisitas seseorang bisa menurun kadar antibodinya di bawah 30 persen, terjadi saat 6 bulan setelah vaksin lengkap. Itu sebabnya seseorang harus mendapatkan booster,” kata Penny dalam keterangan pers virtual, Senin (10/1).

Di Indonesia, pelaksanaan pemberian vaksinasi booster akan dimulai 12 Januari 2022. Sesuai rekomendasi WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tentunya mereka yang mendapatkan booster memiliki skala prioritas.

“Akan didahulukan untuk lansia, nakes, pelayan publik dan immunocompromised lalu masyarakat umum,” tegas Penny.

Sedikitnya ada 5 vaksin yang diizinkan menjadi booster yakni vaksin Pfizer, Moderna, Coronavac Biofarma, Astrazeneca, dan Zififax. BPOM mengklaim sudah melakukan uji khasiat keamanan kajian mutu sebelum memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Used Authorization (EUA).

“EUA sudah dilakukan untuk mengevaluasi vaksin primer sebagai booster. Berdasarkan uji klinis booster yang mendukung ada 5 vaksin tersebut, tentunya sudah dinilai oleh klinisi oleh komite tim penilai obat dan ahli dari ITAGI,” katanya.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan hal senada. Seseorang yang wajib mendapatkan booster lebih dulu adalah kelompok prioritas.

“Tentu yang harus didahulukan kelompok berisiko tinggi dari sisi pekerjaan, nakes, petugas karantina, imigrasi, pelayan publik, guru, dan dari sisi kondisi tubuh yakni lansia, komorbid, disabilitas itu harus didahulukan. Dan mereka harus gratis atau ditanggung pemerintah,” tutup Dicky. (*)

Reporter: JP Group

Update