Minggu, 3 November 2024

Bandara Hang Nadim Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam menambah jumlah monitor validasi aplikasi PeduliLindungi, Kamis (7/10/2021).

Penambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi akan terjadi setelah turunnya syarat penerbangan ke luar daerah.

General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Bambang, membenarkan adanya penambahan ini.

”Ada 3 PC (komputer) yang ditambah,” kata Bambang, kemarin.

Ia mengatakan, penambahan ini diharapkan nantinya dapat mengakomodir atau peningkatan jumlah penumpang.

Ilustrasi. Petugas KKP Kelas I Kota Batam memeriksa kelengkapan surat para penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Sehingga nantinya tidak ada penumpukan penumpang di depan terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim.

Ia berharap dengan adanya penambahan ini, dapat memberikan pelayanan maksimal bagi calon penumpang yang akan memasuki terminal keberangkatan.

Selain meningkatkan pelayanan, Bambang juga mengatakan akan meningkatkan protkes.

Para petugas di Hang Nadim akan selalu mengawasi penerapan protkes. Setiap calon penumpang yang akan masuk wajib memakai masker dan dicek suhu.

Salah seorang penumpang yang ditemui Batam Pos di Hang Nadim, Nanda, mengaku senang dengan tidak lagi digunakannya pemeriksaan PCR sebagai syarat penerbangan.

Ia mengaku sudah divaksin Sinovac sebanyak dua kali, dan hanya perlu melampirkan dokumen negatif pemeriksaan antigen saja.

”Syukurlah, sudah tidak lagi PCR. Antigen kan cuma 100 ribuan, jika naik Lion cuman bayar Rp 35 ribu. Semoga ke depan tidak ada syarat yang memberatkan masyarakat. Cukup vaksin saja, sudahlah,” ungkapnya.

Turunnya syarat penerbangan ini, diakui Nanda memberikan efek besar. Awalnya, ia hanya berangkat seorang diri.

Namun dengan perubahan syarat penerbangan ini, ia membawa serta dua saudaranya.

”Awalnya mau sendiri saja, kan jika PCR 500 ribuan kali tiga, mahal banget. Mikir kan, sudah seharga tiket. Tapi dengan syarat baru ini, makanya beli tiket lagi,” tuturnya.

Syarat penerbangan saat ini, jika sudah divaksin dua kali hanya perlu menyertakan dokumen negatif Covid-19 hasil pemeriksaan antigen.

Namun jika baru sekali vaksin, wajib menyertakan negatif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR.

Sedangkan yang belum sama sekali vaksin, tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan antardaerah.

Jika memang tidak bisa divaksin, wajib menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis.(jpg)

Update