Rabu, 24 April 2024

Urus KTP dan KK via Daring di Kecamatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kecamatan Sagulung terus melakukan inovasi dalam melayani dokumen yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya, dalam pengurusan KTP dan KK, pihak kecamatan melakukan komunikasi daring via WhatsApp.

”Jadi, walaupun pandemi Covid-19, proses pengurusan KTP dan KK tidak terkendala,” ujar Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Sagulung, Herawati, Selasa (12/10).

Ia menyebutkan, setiap hari di tengah kondisi pandemi paling sedikit melayani pengurusan KTP dan KK warga Sagulung sebanyak 20 orang, bahkan bisa lebih.

”Sistemnya kan sudah daring semua. Kita komunikasi dengan warga bisa lewat WA, sedangkan pengiriman bahan atau syarat pemohon pembuatan KTP dan KK semua secara online kepada pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam,” ujar Herawati.

Ia juga menerangkan, dengan diberlakukannya sistem online ini, tentu saja lebih efisien secara waktu dan juga mengurangi interaksi pertemuan secara langsung di masa Pandemi Covid-19.

“Sekarang warga hanya perlu menunggu selama 2-7 hari untuk pengurusan KTP,” ujarnya.

Herawati juga menyatakan, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong menunggu di kantor menanyakan kesiapan KTP yang sudah mereka ajukan. Masyarakat akan dihubungi via WhatsApp jika KTP sudah selesai dicetak.

“Untuk saat ini, ada beberapa KTP yang masih di kantor hingga tanggal 6 Oktober 2021,” ujarnya. (*/jpg)

Update