Kamis, 25 April 2024

Tersandung Kasus Pajak di Spanyol, Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Shakira. (MAGARILA)

batampos – Tersandung kasus pajak di Spanyol, Shakira dituntut 8 tahun penjara. Jaksa di Spanyol menuntut hukuman penjara selama delapan tahun dua bulan serta denda sekitar USD 24 juta (Rp 357,8 miliar) jika Shakira dinyatakan bersalah dalam persidangan penipuan pajak.

Jaksa mengungkapkan enam dakwaan terhadap penyanyi asal Kolombia tersebut yang menyoroti sejumlah besaran pajak yang ditunggaknya.

Dakwaan itu muncul setelah pihak Shakira gagal mencapai kesepakatan dengan jaksa Spanyol. Dia akan diadili karena bersikeras tidak bersalah. ’’Shakira dan timnya menganggap bahwa kasus ini merupakan pelanggaran total terhadap haknya karena dia selalu menunjukkan perilaku yang sempurna, sebagai pribadi dan pembayar pajak, dan kesediaan total untuk menyelesaikan perselisihan apa pun sejak awal, bahkan sebelum proses pidana,’’ bunyi pernyataan resmi sebagaimana dilansir CNN.

Kasus pajak yang melibatkan Shakira itu dimulai pada 2018. Saat itu pihak berwenang Spanyol menuduhnya menghindari pajak sebesar EUR 14,5 juta (Rp 221 miliar) pada 2012–2014. Namun, Shakira mengklaim bahwa dirinya tidak tinggal di negara itu selama periode waktu tersebut. Domisili pajaknya berada di Bahama hingga 2015.

Baca juga : Bergeser ke Metaverse, Bella Hadid Rilis Koleksi NFT

Shakira diketahui membeli rumah di Barcelona pada 2012 yang kemudian menjadi rumah keluarga yang ditinggalinya bersama kekasihnya saat itu, Gerard Piqué, dan dua anaknya. Lantas, investigator Spanyol menyelidiki aktivitas Shakira dengan mengumpulkan bukti berupa jadwalnya, penglihatan fans, dan fotografer.

Alhasil, hakim Marco Jesús Juberías berargumen bahwa Shakira tinggal lebih dari 200 hari di Spanyol dalam setiap tiga tahun tersebut. Hal itu membuatnya bertanggung jawab untuk membayar pajak di Spanyol. Menurut peraturan pemerintah Spanyol, jika seorang individu tinggal di negara tersebut selama 184 hari atau lebih, dia berkewajiban membayar pajak.

Sementara itu, tim publisis Shakira di Spanyol menyatakan bahwa Shakira telah membayar utangnya kepada agen pajak negara itu begitu dirinya diberi tahu. Pelantun Hips Don’t Lie itu juga telah membayar bunga tambahan sebesar EUR 3 juta (Rp 45,7 miliar).

Pembayaran tersebut dapat dianggap keadaan yang meringankan oleh jaksa. ’’(Shakira, Red) selalu kooperatif dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku tanpa cela sebagai individu dan wajib pajak,’’ kata publisis Shakira di London sebagaimana dilansir The Washington Post.

Pada awal Juni lalu, nama Shakira mendadak menjadi perbincangan karena perpisahannya dengan Piqué setelah 11 tahun bersama. ’’Demi kesejahteraan anak-anak kami, yang merupakan prioritas tertinggi kami, kami meminta Anda menghormati privasi kami. Terima kasih atas pengertian Anda,’’ kata Shakira dan pesepak bola asal Spanyol itu dalam pernyataan gabungan.

Shakira dan Piqué bertemu saat Shakira mempromosikan lagu Waka Waka (This Time for Africa) dalam rangka Piala Dunia 2010. Pasangan tersebut dikaruniai dua orang anak, yakni Milan, 9, dan Sasha, 7. (*)

Reporter : JP Group

Update