Senin, 6 Mei 2024

Terkuak dari CCTV, Pacar Tamara Tyasmara Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Tamara Tyasmara bersama putra semata wayangnya, Dante./ Instagram: tamaratyasmara

batampos – Rekaman CCTV akhirnya dibuka polisi demi penyelidikan kematian anak artis Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante yang masih berumur 6 tahun.

Dalam gelar perkara tadi malam yang dilakukan Polda Metro Jaya, polisi akhirnya menetapkan pacar sang artis, berinisial YA sebagai tersangka.

Penangkapan dilakukan tadi pagi di rumahnya di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur. Usai dilakukan penangkapan, YA langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyatakan, tersangka YA dikenakan pasal berlapis.

Dari sejumlah pasal yang disangkakan kepada YA, pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP yang paling berat ancaman hukumannya. YA terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kekasih Tamara Tyasmara ditangkap atas dugaan kasus kelalaian yang menyebabkan Dante meninggal dunia. (Nina Rialita/jawapos)

YA dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 359 KUHP.

“Pasal 76C kekerasan terhadap anak ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun,” jelas Kombes Pol Ade Ary di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).

Baca juga: Rapper Killer Mike Diborgol Polisi Usai Raih 3 Piala Grammy

Saat disinggung soal motif tersangka melakukan kekerasan bahkan tega melakukan pembunuhan terhadap Dante, Kombes Pol Ade Ary mengaku masih akan mendalaminya saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Agenda pemeriksaan terhadap YA dijadwalkan usai dilakukan penangkapan.

“Motif sedang didalami. Setelah pemeriksaan kesehatan tadi, itu akan dilakukan pendalaman, dilakukan pemeriksaan BAP,” jelasnya.

Sabtu 27 januari lalu, Andante Khalif Pramudtyio atau Dante, anak dari artis Tamara Tyasmara, tenggelam di kolam renang di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.

Dante sempat dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi Jakarta Timur. Sayangnya nyawanya tidak tertolong. Dia meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB. (*)

Sumber: Jpgroup

Update