Senin, 20 Mei 2024

Shakira Kembali Diperiksa atas Penipuan Pajak

Berita Terkait

Shakira. (MAGARILA)

batampos – Shakira kembali dihadapkan pada tuduhan kasus penipuan pajak. Pihak otoritas Spanyol menyatakan, musisi asal Kolombia itu lagi-lagi diduga melakukan pemalsuan pajak pendapatan dan kekayaan, pada Kamis (20/7).

Mengutip Forbes, seorang hakim Spanyol serta pihak kejaksaan negeri telah sepakat melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Llorente y Cuenca, firma hukum yang mewakili Shakira, menyatakan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan terkait kasus baru itu. ”Kami baru tahu lewat berita. Kami menegaskan, klien kami selalu bertindak sesuai hukum dan mengikuti advis dari ahli pajak terbaik,” tegasnya via pernyataan tertulis.

Baca juga: Rossa Polisikan Penyebar Video Abaikan Betrand Peto saat Manggung

Kali ini Shakira diperiksa terkait penipuan pajak yang dilakukan selama dia tinggal di Spanyol pada 2018. Pihak kejaksaan menyebutkan, musisi pemenang tiga Grammy itu menghabiskan separo dari periode tersebut di Spanyol dan wajib membayar pajak. Meski dia secara resmi tercatat bertempat tinggal di Bahama.

Di kasus pertama yang kini masih bergulir, musisi berusia 46 tahun itu diperiksa atas dugaan penipuan pajak yang berlangsung pada 2012–2014. Shakira dinyatakan tidak memenuhi kewajiban pajak senilai EUR 14,5 juta (Rp 242,2 miliar). Namun, hal tersebut dibantah Shakira. Tim kuasa hukumnya mengaku optimistis kliennya bisa memenangi dua kasus itu karena memang tak bersalah. (*)

Reporter: jpgroup

Update