Jumat, 27 Desember 2024

Sempat Hilang Hingga 2015, Kasus Campak Muncul Lagi, Meluas Hingga 31 Provinsi

Berita Terkait

Ilustrasi: Gejala penyakit campak pada anak (Dok/Jpc)

batampos – Sempat hilang hingga 2015, penyakit campak yang menjangkiti anak-anak kini muncul kembali. bahkan dilaporkan sudah meluas hingga 31 provinsi.

Bahkan saat ini campak sudah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Demikian dituturkan Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Anggraini Alam, SpA (K).

Apa maknanya pernyataan penyakit campak sudah dinyatakan KLB?

KLB campak, menurut dr Anggraini adalah kejadian yang tadinya tidak ada sekarang jadi ada. “KLB itu adalah tadinya enggak ada campak sekarang jadi ada. Atau, yang tadinya ada, tetapi melonjak 2 kali lipat,” ungkapnya dalam keterangan virtual, Kamis (19/1).

”Dan jeleknya, penyebarannya cepat, kalau Covid-19 harus menunggu berkerumun, kalau campak enggak perlu pakai berkerumun sudah menyebar sendiri. Dan penyakit yang paling potensial memicu wabah,” katanya.

Menurut dr. Anggraini, para orang tua harus curiga ketika anak mengalami gejala demam ruam. Dan kasus yang terjadi di Indonesia saat ini menurut data IDAI sudah naik hingga 32 kali lipat.

“Kasusnya meningkat 32 kali. Yang terkonfirmasi di lab, dicek darahnya betul-betul itu campak. Bayangkan, 2021 ke 2023, peningkatannya lebih 32 kali lipat,” jelasnya.

Baca juga: Ingat…Cuci Tangan Pakai Sabun Bisa Cegah Penyakit Menular

Ia menyesalkan seringkali para orang tua menganggap campak penyakit sepele atau penyakit biasa yang ringan. Apalagi para orang tua melihat campak saat ini hampir tak pernah ada lagi.

“Ah dianggap biasa, ah dianggap sudah enggak ada lagi, sudah hilang. Ah ringan, ah menular hanya begitu saja, nanti juga sembuh. Padahal campak ini memicu komplikasi penyakit lainnya,” tegasnya.

Tak ditemukannya kasus campak selama ini, kata dia, itu berkat imunisasi campak yang diperkenalkan sejak tahun 1968. Dan sayangnya, cakupan vaksinasi semakin menurun dan diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat para orang tua takut membawa anaknya diimunisasi.

“Padahal orang yang paling berisiko tertular adalah dia yang belum divaksin atau diimunisasi,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada 3.341 kasus pada tahun 2022 yang dilaporkan. Kasus terjadi di 223 kabupaten kota dari 31 provinsi.

“Ada update jadi sudah 31 provinsi yang melaporkan,” tutup Nadia. (*)

Reporter: Jpgroup

Baca Juga

Update