Jumat, 26 April 2024

Nirina Zubir Tertipu Mafia Tanah, Rugi Rp 17 Miliar

Berita Terkait

Nirina Zubir. ( F Jawa Pos)

batampos.co.id – Aktris Nirina Zubir menjadi korban penipuan dan penggelapan aset tanah dan bangunan oleh mafia tanah. Total kerugiannya mencapai Rp 17 miliar. Ia pun menangis mengungkapkan kejadian ini.

Nirina mengemukakan, kasus ini melibatkan pembantunya, Riri Khasmita. Penggelapan diduga dilakukan pembantunya itu sejak 2017 lalu. “Diawali surat ibu saya hilang. Minta tolong ke Asisten Rumah Tangga (ART) untuk diurus. Namun alih-alih diurus, surat tersebut malah diubah nama kepemilikan,” ujar Nirina dalam Jumpa Pers di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021) sore.

Nirina menyebutkan, ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya, Cut Indria Marzuki yang sudah mengalami perpindahan nama. Terdirid ari dua sertifikat tanah, empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 17 miliar.

Menurutnya, Riri dibantu tigaPejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.

Dari keseluruhan aset tersebut, ia mengatakan, dua sertifikat tanah milik Ibundanya telah dijual kepada pihak ketiga. Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah digadaikan oleh Riri kepada pihak Bank.

Atas kasus ini, Nirina telah melaporkan penipuan dan penggelapan ini ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak, Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 lalu. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Update