Minggu, 19 Mei 2024

MA Tetapkan Kekey sebagai Anak Biologis Rezky Aditya

Berita Terkait

Rezky Aditya (Instagram/thereal_rezkyadhitya

batampos – Mahkamah Agung sudah memutus kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait pengakuan anak. MA dalam putusannya menolak kasasi yang diajukan suami Citra Kirana dan menetapkan Naira Kaemita Sasmita atau Kekey sebagai anak biologis dari Rezky Aditya.

Baca Juga:Usai Kasus & Kontroversi, Ezra Miller Kembali ke Karpet Merah untuk The Flash

Dengan kata lain, putusan tingkat kasasi MA ini sejalan dengan putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten yang memenangkan Wenny Ariani dengan menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey.

Atas putusan MA ini, Ferry Aswan mengatakan kliennya sangat bahagia dan bersyukur. Wenny merasa perjuangan panjang 2 tahun lebih kini akhirnya mendapatkan kepastian hukum.

“Dia senang dan bersyukur karena perjuangan panjangnya akhirnya ada hasil, perjuangan selama ini tidak sia-sia,” ujar Ferry Aswan saat ditemui di bilangan Fatmawati Jakarta Selatan, Selasa (13/6).

Dalam kesempatan itu, Ferry Aswan membacakan surat pernyataan dari Wenny Ariani atas ditolaknya kasasi Rezky Aditya oleh Mahkamah Agung. Wenny menyebut kemenangan ini sebagai hadiah terindah untuk putrinya, Kekey. “Dia sekarang bisa tahu siapa ayah kandungnya,” ujar Wenny.

Dia pun mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Mahkamah Agung yang telah memberikan putusan dengan mengedepankan kepentingan anak. Wenny Ariani menganggap kemenangan ini bukan hanya untuk dirinya dan sang putri. Tapi juga buat anak-anak lain yang juga memiliki nasib sama.

“Teruntuk semua anak di Indonesia yang memiliki nasib sama seperti Kekey. Karena mereka tidak bisa memilih akan dilahirkan dari siapa dan seperti apa,” katanya. (*)

Reporter: jp group

 

Update