Jumat, 29 Maret 2024

Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Kejahatan Siber

Berita Terkait

Tips Atasi Kulit Kering Saat Puasa

Inovasi yang Terinspirasi dari Alam

batampos– kemajuan teknologi akhir akhir ini harus jadi perhatian. Khususnya untuk data pribadi. Sebab banyak para pelaku kejahatan mengincar data data seseorang untuk keperluannya. Untuk itu, perlu kita memiliki pertahanan atas ancaman siber.

ilustrai, pentingnya kita menjaga data pribadi

CEO dan Co-Founder Vida, platform tanda tangan digital, Sati Rasuanto menjelaskan, dalam dunia online, pihaknya percaya bahwa trust adalah aspek paling krusial. Itu karena memungkinkan untuk mempercayai sebuah ide atau produk yang sebelumnya belum pernah kenal.

“Langkah pertama untuk melindungi diri bagi para platform digital dari siber fraud adalah bagaimana membangun proses verifikasi trust di awal sebagai pintu masuk,” ujarnya melalui jumpa pers daring.

Untuk masyarakat, Sati menekankan pentingnya untuk tidak menyebarkan data pribadi dengan mudah pada pihak luar, seperti KTP, selfie sama KTP, foto paspor, foto boarding pass, nomor rekening, nomor kartu kredit apalagi nama ibu kandung, termasuk fotokopi berbagai dokumen tersebut.

BACA JUGA: Warga Batam, Begini Cara Pencegahan Jadi Korban Skimming

“Hal-hal tersebut sebenarnya mudah untuk diingat. Terus pastinya jangan memberi kode OTP (One-Time-Password) dan jangan asal klik link yang menjanjikan hadiah juga, biasanya kalau online, when it’s too good to be true, itu biasanya bohong,” lanjut Sati.

Sebagai informasi juga, studi dari Digital Frontier menunjukkan lebih dari 78 persen Southeast Asian Consumer mendefinisikan diri mereka sebagai digital explorer, dimana mereka selalu ingin mencoba layanan baru yang bersifat digital experience.

Di sisi lain, kerugian dari fraud untuk dunia digital khususnya transaksi online di Asia Tenggara pada 2019 mencapai USD 260 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun. Parahnya lagi, 71 persen diantaranya berasal dari identity fraud atau pelanggaran data pribadi.

Berdasar itu, urgensi hadirnya proses verifikasi identitas secara online atau electronic Know-Your-Customer (e-KYC). Terlebih pada era yang serba digital, belum tentu semua orang dapat meluangkan waktu untuk hadir secara fisik di kantor cabang dan menunggu dalam waktu yang lama.

Lebih lanjut Sati menggambarkan, contohnya ketika ada yang mau membuka akun di digital platform, sistem verifikasi memastikan bahwa orang tersebut terverifikasi dengan baik. Analoginya seperti membiarkan orang masuk rumah, mau orang tersebut menginap ataupun buka kulkas rumah, platform telah mempercayai orang tersebut, karena telah melakukan pengecekan pada pintu masuk.

“Namun, begitu sudah di dalam dan orang tersebut mau melakukan transaksi, orang tersebut hanya perlu melalui proses bernama otentikasi seperti tanda tangan elektronik,” tandas Sati. (*)

Reporter: jpgrup

Update