Kamis, 25 April 2024

Jonathan Frizzy Ajukan Banding, Nafkah Anak Rp 30 Juta Tidak Sesuai

Berita Terkait

Jonathan Frizzy(Instagram Ijonkfrizzy)

batampos – Jonathan Frizzy mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta tertanggal 25 Februari.
Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022 dinilai tak memenuhi rasa keadilan bagi Jonathan Frizzy.

Bukan soal perceraian yang menjadi poin keberatannya. Tapi terkait masalah hadhanah atau nafkah anak yang diputus majelis hakim Rp 30 juta.

Banding ini diajukan karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan anak-anaknya untuk saat ini. Nilai Rp 30 juta dianggap tidak sesuai lantaran terlalu besar.

“Dhena minta itu kan maunya dia. Kalau sesuai sih nggak apa apa. Anak-anak enggak pernah kekurangan selama ini. Tapi kalau enggak sesuai ya pikir-pikir saja sendiri. Makanya kita mau cari jalan tengah biar sesuai,” kata Jonathan Frizzy di PA Jakarta Selatan Senin (7/3).

Baca juga:Happy Asmara Tak Sangka Masuk 3 Nominasi Sekaligus di SCTV Music Awards 2022

Dia mengatakan poin keberatannya ini bukan soal angka Rp 30 juta. Melainkan dilihat dari sisi kesesuaiannya.  “Kan aku bilang enggak keberatan asal sesuai aja. Sedangkan sekolahnya nggak sampai segitu. Sisanya buat dia kali,” kata aktor yang akrab disapa Ijonk itu.

Selain soal masalah nafkah anak, Jonathan Frizzy juga keberatan terkait masalah hak asuh yang tidak diminta oleh Dhena Devanka tapi malah diberikan kepadanya oleh majelis hakim. Ijonk merasa hak asuh anak seharusnya jatuh ke tangannya yang sudah memintakannya.

“Rules of the game-nya jelas. Kepada siapa yang memohon dan kepada siapa ditetapkan. Karena ini perwalian, dia minta itu pointnya,” tutur Doddy Haryanto, kuasa hukum Jonathan Frizzy.

Jonathan Frizzy bersama tim pengacaranya (Abdul Rahman/JawaPos.com)

Begini Kata Dhena Soal Nafkah Anak Terlalu Besar

Sebelumnya, Devanka menanggapi keberatan pihak Ijonk atas vonis majelis hakim yang dinilai tak memenuhi rasa keadilan bagi Jonathan Frizzy.

Dhena Devanka berharap putusan ini diterima saja supaya permasalahan tidak berlarut-larut.

“Bingung juga sih, saya harap bisa diterima dengan baik,” ujar Dhena Devanka saat ditemui di bilangan Tendean Jakarta Selatan Senin (21/2).

Terkait biaya nafkah anak sebesar Rp 30 juta, ia menyatakan putusan majelis hakim tentu saja mempertimbangkan faktor kemampuan. Apalagi Dhena sudah menunjukkan bukti-bukti selama menjadi istri dari Jonathan Frizzy.

“Aku sudah memberikan bukti bukti bahwa selama 9 tahun ini saya diberikan berapa per bulan. Jadi ya mungkin dilihat dan dikabulkan Rp 30 juta. Ya sudah toh ini buat anak-anak,” tuturnya.

Dhena Devanka menyatakan, permohonan nafkah anak ini sebenarnya yang diminta mencapai Rp 50 juta. Hanya saja yang dikabulkan majelis hakim hanya Rp 30 juta. Dia pun mengaku sudah puas dengan vonis tersebut.

“Saya pikir papanya harus berusaha untuk menenuhi kebutuhan anaknya lah ya. Bagaimanapun semuanya full di saya untuk ngatur ngatur. Saya kepinginnya anak anak punya tabungan,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, meski sudah ada putusan cerai dari pengadilan, Dhena dan Ijonk masih mejalin komunikasi dengan baik. Terutama masalah anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan mereka.(*)

Reporter : JP Group

Update