Sabtu, 27 Juli 2024

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Mario Teguh Dicecar 17 Pertanyaan

Berita Terkait

Mario Teguh bersama kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra.(Abdul Rahman/ JawaPos.com)

batampos – Motivator senior Mario Teguh ditemani kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra, menjalani agenda pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Rupanya Mario Teguh bukan diperiksa dengan kapasitas sebagai terlapor.

Mario Teguh justru menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai pelapor. Adapun terlapornya yaitu Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya, Syarah.

Mario Teguh dicecar dengan belasan pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya yang dibuat pada bulan Juli 2023 lalu.

Baca juga:Film Suzanna Malam Jumat Kliwon Tembus Lebih dari 1 Juta Penonton

“Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Terlapornya saudara SIP dan saudari SCB ya. Ada 17 pertanyaan,” kata Willy, pengacara Mario Teguh di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8).

Dia menyatakan laporan yang dibuat Mario Teguh tidak ada kaitannya sama sekali dengan laporan yang dibuat oleh Sunyoto dan Syarah terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dibuat pada tanggal 19 Juni 2023.

“Kita justru nggak tahu masalah laporan dia,” aku Willy.

Sebelumnya, Sunyoto dan Syarah selaku mantan partner merasa dirugikan dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar buntut dari kerja samanya dengan Linna Susanto dan Mario Teguh. Kerugian terjadi setelah apa yang menjadi kewajiban disebut tidak dijalankan pihak MT terkait pembesaran salon kecantikan dan skincare.

Buntut dari permasalahan tersebut, Sunyoto dan Syarah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.Laporan dibuat pada tanggal 19 Juni 2023.(*)

Reporter: jpgroup

Update