batampos– Ternyata tak ada cara spesifik untuk mencegah seseorang mengalami kondisi telinga kecil atau mikrotia, namun yang bisa dilakukan yakni mendeteksinya.
“Itu gangguan perkembangan ketika di dalam janin. Cara mencegahnya tidak ada yang spesifik, tetapi mungkin cara mendeteksi yang bisa dilakukan,” kata Pakar Telinga Hidung Tenggorok Prof Dr dr Mirta H. Reksodiputra, Sp.THT-BKL, Subsp.FPR(K), beberapa waktu lalu.
Mirta mengatakan seiring perkembangan ultrasonografi (USG) yang kini sudah 4D, tenaga kesehatan bisa mengindetifikasi kemungkinan ada tidaknya kelainan-kelainan kongenital bawaan pada janin.
“Untuk mikrotia ada kemungkinan unsur kelainan genetik dari DNA dan gen. Tapi pencegahan tidak ada. Kalau ada keluarga yang punya kelainan bawaan, itu bukan tidak mungkin kelainan bawaan bisa ada, apalagi mikrotia juga, jadi awareness orangtuanya,” jelas dia.
Telinga kecil atau mikrotia merupakan salah satu kelainan bawaan atau dikenal sebagai kelainan kongenital yakni adanya gangguan perkembangan ketika di dalam janin.
Daun telinga, sambung Mirta, memiliki ukuran batas normal dan saat ditemukan ukuran telinga lebih kecil daripada seharusnya berdasarkan usia, maka itu disebut mikrotia atau telinga kecil.
BACA JUGA: Selain Telur, Konsumsi Kacang-kacangan Juga Ampuh Turunkan Berat Badan
“(Derajat mikrotia) bisa berbeda. Misalnya masih ringan, bisa saja kita dibentuk dulu karena tulangnya masih fleksibel. Untuk setiap derajat ada penanganan tertentu,” kata dia.
Saat menangani kasus mikrotia, dokter perlu melakukan pemeriksaan lain. Ini karena mikrotia sebagai salah satu kelainan bawaan, tidak jarang merupakan rangkaian suatu sindrom, atau artinya ada kelainan bawaan yang lain. Dokter biasanya juga memeriksa fungsi mata dan jantung anak.
“Yang kasat mata kita lihat adalah kemungkinan kelainan mikrotia yang satu sisi, seringkali rangka wajahnya berbeda. Mungkin saja rahangnya lebih kecil, atau mandibula lebih kecil, misal terlalu kecil bukan tidak mungkin dia ada kelainan di mengunyah,” papar Mirta.
Kemudian, berbicara penanganan, salah satunya bisa dengan operasi rekonstruksi daun telinga dan ini dapat mulai dilakukan pada anak saat usianya 6 – 8 tahun.
Salah satu alasannya, ukuran telinga sudah seperti sesuai hampir 80 persen ukuran telinga dewasa.
Lalu, rekonstruksi menggunakan tulang rawan iga dan apabila usia anak masih terlalu kecil maka sumber implan untuk membuat rangka daun telinga tidak memadai.
“Jadi kita tunggu sampai usia 6 tahun dan biasanya ada ukurannya, makanya anak harus didukung gizi yang cukup, karena pakai patokan lingkar dada, minimal 60 cm. Kalau lingkar dada kurang dari 60 cm kemungkinan tulang rawannya tidak cukup besar dan tidak cukup banyak,” jelas Mirta. (*)
reporter: antara