Jumat, 29 Maret 2024

Ikke Nurjanah Duta Lembaga Penghimpun Royalti

Berita Terkait

Ikke Nurjanah (Instagram/@ikkenurjanah0518)

batampos – Penyanyi dangdut Ikke Nurjanah menjadi duta lembaga penghimpung royalti. Tugasnya sebagai duta tersebut menjadi aktivitas baru baginya. Beberapa waktu lalu, dia dilantik sebagai salah satu komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Tugas utama lembaga itu adalah mengurusi penghimpunan royalti pemutaran lagu. Ikke juga ditunjuk sebagai duta LMKN.

Baca juga: Yoriko Angeline Akan Kuliah di Amerika, Pilih Jurusan e-Business Digital & Marketing

“Ini kehormatan bagi saya bisa menjadi bagian dari keluarga besar LMKN,” kata pelantun lagu Mandi Madu bersama Randy AFI itu. Sebagai duta LMKN, Ikke berjanji akan lebih banyak menyosialisasikan visi dan misi lembaga kepada pihak-pihak terkait. Termasuk kepada para pengguna karya terkait dengan mekanisme pembayaran royalti lagu.

Perempuan kelahiran Jakarta, 18 Mei 1974, itu lantas menjelaskan tahapan penghimpunan royalti. Pada awalnya, penghimpunan dilakukan satu pintu oleh LMKN. Kemudian, royalti yang berhasil dihimpun akan disalurkan ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di daerah. Setelah dari LMK, uang royalti disalurkan kepada pencipta lagu. “(Uang royalti, Red) sudah pasti nyampai ke teman-teman. Karena ada surat kuasa kepercayaan kepada LMK,” jelasnya. (*)

Reporter: jpgroup

Update