Senin, 29 April 2024

Ibra Azhari, Adik dari Ayu Azhari Ditangkap Polisi untuk Kelima Kalinya Akibat Kasus Narkoba

Berita Terkait

Ilustrasi pengkapan. Aktor Ibara Azhari lagi-lagi harus berurusan dengan pihak berwajib akibat kasus narkoba. (Pixabay)

batampos – Aktor Ibra Azhari lagi-lagi harus berurusan dengan pihak berwajib akibat kasus narkoba. Adik dari Ayu Azhari itu kini ditangkap petugas kepolisian bidang narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Iya benar (ditangkap). Sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).

Ibra Azhari ditangkap pihak kepolisian di salah satu apartemen di daerah Tangerang Selatan. Mengenai kronologi penangkapan, masih belum dijelaskan karena penyidik sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Kapolres menyatakan, Ibra Azhari kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik setelah ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu.

Kabar penangkapan terhadap Ibra Azhari sebenarnya cukup mengejutkan mengingat bukan kali pertama dia berurusan dengan kasus narkoba. Sebelumnya, dia sudah 4 kali berurusan dengan masalah hukum atas kasus yang sama.

Ibra Azhari ditangkap pertama kalinya atas kasus narkoba pada 2000 silam dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis terhadap Ibra Azhari ini kemudian dinaikkan menjadi 2 tahun penjara di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pada 2003, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dia ditangkap dengan barang bukti berupa kokain seberat 8,5 gram, 16,7 gram sabu, dan 230 butir pil ekstasi. Dalam kasus ini, Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara atas kepemilikan dan mengedarkan narkoba.

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi pada 2013 silam dengan barang bukti berupa sabu. Dalam kasus ini, dia pun dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Pada 2019, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Kala itu, Ibra ditangkap dengan barang bukti berupa 45,8 gram heroin, 5,84 gram sabu, dan 6 butir happy five. (*)

Reporter: JP Group

Update