batampos- kemajuan teknologi akhir akhir ini juga memunculkan berbagai platform media sosial dan bisnis. Tapi ingat, jangan sekali kali memakai akun palsu atau bot untuk bisnis e-commerce dan ritel.
Dalam jangka panjang, keberadaan akun palsu terbukti bisa berbahaya bagi keberlangsungan bisnis, menurut pakar di Kaspersky Fraud Prevention.
BACA JUGA: Nikahi Maudy Ayunda, Jesse Jiseok Choi Ijab Kabul Pakai Bahasa Inggris, Mas Kawin USD 22.522
Kasus-kasus seperti sering terjadi jika akun palsu dibiarkan begitu saja
1. Pencurian bonus
Perusahaan biasanya memiliki anggaran untuk program loyalitas pelanggan, tujuannya untuk menarik pelanggan baru dan membangun hubungan dengan pelanggan lama. Biasanya, pelanggan yang baru bergabung akan mendapatkan “hadiah selamat datang”.
Akun palsu akan memanfaatkan program loyalitas ini untuk mendapatkan hadiah gratis, lalu menjualnya lagi. Pelaku juga tidak segan membuat beberapa akun palsu untuk memperbesar peluang mereka mendapatkan hadiah.
Menurut Kaspersky, akun palsu bisa merugikan pelanggan karena mereka kehilangan kesempatan mengikuti promosi atau bahkan tidak bisa membeli produk edisi terbatas karena sudah dibeli akun palsu.
Kondisi ini bisa berdampak negatif pada citra merk dan merusak kepercayaan pelanggan. Aktivitas pemasaran juga menjadi tidak efektif karena produk dibeli akun palsu.
2. Ulasan palsu
Ulasan terbukti mempengaruhi keputusan konsumen sebelum berbelanja. Ulasan palsu, dalam jangka panjang bisa berbahaya bagi penjual dan platform.
Survei baru-baru ini mengungkapkan 67 persen konsumen khawatir tentang kredibilitas ulasan. Sementara itu, 54 persen tidak mau belanja jika mencurigai ulasan yang diberikan adalah palsu.
3. Pencucian uang
Penjahat siber menggunakan akun palsu untuk penipuan, bahkan pencucian uang. Mereka menyalahgunakan alat otomatisasi, server proxy dan jaringan TOR untuk menghindari deteksi.
Bisnis, tempat para penjahat siber berbelanja, bisa dicurigai membantu aktivitas terlarang oleh otoritas yang menyelidiki kasus pencucian uang, demikian siaran pers dikutip Jumat (27/5). (*)
reporter: antara