Jumat, 26 April 2024

Venna Melinda Kirim Surat untuk Keluarga Ferry Irawan

Berita Terkait

Artis Venna Melinda (tengah) saat menjalani pemeriksaan perkara KDRT di Markas Polda Jatim, beberapa waktu lalu. (Hanif Nashrullah/Antara)

batampos – Agustinus Nahak selaku pengacara keluarga Ferry Irawan mengungkapkan, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya berkirim surat yang ditujukan kepada keluarga Ferry. Surat tersebut terkait barang-barang yang sampai sekarang belum juga dikembalikan.

Isi surat Venna Melinda ini berisi pemberitahuan untuk keluarga Ferry supaya mengambil barang-barang milik sang aktor yang sampai sekarang masih ada dalam kekuasaan Venna.

“Kemarin ada surat dari kantor pengacara Bang Hotman, meminta supaya barang-barangnya diambil, padahal dari awal sidang pertama kita sudah minta,” kata Agustinus Nahak saat ditemui di bilangan Senayan Jakarta, Kamis (8/6).

Baca Juga:Anak Mandra Tambah Tenar, Dimanfaatkan Oknum untuk Buka Link Donasi

Keluarga kemungkinan tidak akan menerima barang-barang milik Ferry Irawan dari Venna Melinda. Karena pihak keluarga melalui pengacaranya sudah sempat meminta sejak awal namun sayangnya tak kunjung diberikan dan terkesan dipersulit.

Menurut Agustinus Nahak, kemungkinan barang-barang milik Ferry Irawan tersebut akan dibiarkan saja terlebih dahulu berada di tangan Venna Melinda, sampai nanti Ferry Irawan keluar dari dalam tahanan.

“Menurut kami, biarkan Mas Ferry pulang dulu, biar barang-barang diterima langsung sama mas Ferry sendiri,” tuturnya.

Diketahui, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur terkait kasus KDRT laporan Venna Melinda.

Ferry sudah menjalani hukuman kurang lebih 6 bulan. Menurutnya, Ferry masih akan menjalani hukuman sekitar 6 bulan ke depan sebelum akhirnya dinyatakan bebas dan keluar dari dalam penjara. (*)

Reporter: jpgroup

 

Update