batampos – Kabar paling gres, tidak hanya kewajiban sudah 2x vaksin saja yang jadi syarat ke tempat-tempat liburan. Beberapa tempat malah ada yang mensyaratkan vaksin penguat atau booster untuk bebas keluar masuk tempat liburan.
Di Belanda, mulai Februari nanti pelancong yang akan diterima adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksin booster.
Sementara di Prancis sudah berlaku mulai 15 Januari kemarin. Pelancong yang menuju ke Prancis harus menunjukkan bukti booster COVID-19 untuk mendapat French Health Pass, sertifikat sebagai bukti izin turis masuk ke museum hingga bar.
Hal serupa juga berlaku di Hawaii. Pelancong yang akan ke pulau Maui juga harus menunjukkan bukti booster COVID-19 atau tes negatif bila ingin makan malam di dalam restoran, mengunjungi bar atau berolahraga di gym.
Kebijakan sejumlah negara untuk vaksin booster ini termasuk Uni Emirat Arab yang mewajibkan warganya untuk mendapat vaksin booster bila ingin bepergian ke luar negeri.
Dikutip dari Travel Pulse, pemerintah setempat menyatakan kewajiban mendapat tiga dosis vaksin ini sejalan dengan visi mereka dalam memulihkan diri dari pandemi.
Di AS, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengimbau orang-orang untuk menunda perjalanan dengan kapal pesiar terlepas dari status vaksinasi mereka karena munculnya varian Omicron yang menyebar di dunia. (*)
Reporter : Antara