
batampos – TikTok mulai menguji fitur berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk melindungi kreator dari penyalahgunaan identitas digital.
Melalui fitur ini, kreator dapat mendeteksi konten AI yang menggunakan wajah atau kemiripan mereka tanpa izin, lalu melaporkannya langsung kepada TikTok untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, uji coba masih dilakukan secara terbatas kepada sejumlah kreator di Amerika Serikat. Program tersebut juga bersifat opt-in, sehingga hanya pengguna yang mendaftar secara sukarela yang dapat mengakses layanan tersebut.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya penggunaan teknologi AI generatif yang memudahkan pembuatan video deepfake dengan memanfaatkan wajah seseorang secara realistis.
Sebelum menggunakan fitur tersebut, kreator diwajibkan menjalani proses verifikasi identitas melalui perusahaan verifikasi digital Jumio. Verifikasi dilakukan menggunakan swafoto (selfie) secara langsung dan kartu identitas resmi.
TikTok menegaskan dokumen identitas pengguna tidak akan disimpan. Sementara itu, data wajah hanya digunakan untuk mencocokkan kemiripan dan mendeteksi potensi penyalahgunaan identitas digital.
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan memindai video yang beredar di platform untuk mencari konten AI yang diduga menggunakan wajah kreator.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kreator dapat meninjau hasil pencarian sebelum memutuskan untuk melaporkan video maupun akun yang dianggap menyalahgunakan identitas mereka.
Kehadiran fitur ini menunjukkan meningkatnya perhatian platform media sosial terhadap ancaman deepfake. Penyalahgunaan wajah melalui AI dinilai tidak hanya berpotensi merusak reputasi kreator, tetapi juga dimanfaatkan untuk penipuan, iklan palsu, hingga penyebaran informasi yang menyesatkan.
Sebelumnya, YouTube lebih dulu memperkenalkan teknologi likeness detection yang memungkinkan kreator menemukan video AI yang meniru wajah mereka dan mengajukan permintaan penghapusan.
Dengan hadirnya fitur serupa di TikTok, industri teknologi dinilai semakin serius memperkuat perlindungan identitas digital kreator di tengah pesatnya perkembangan AI generatif. (*)
