
batampos – Bulan Desember menjadi periode yang paling dinanti masyarakat Indonesia. Selain menjadi penutup tahun, bulan ini juga dipenuhi tanggal merah yang kerap dimanfaatkan untuk liburan hingga berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah telah menetapkan tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025 melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan ini sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang merencanakan libur akhir tahun.
Berikut daftar tanggal merah dan cuti pada akhir tahun:
Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama
Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025 – Akhir pekan
Kamis, 1 Januari 2026 – Libur Nasional Tahun Baru Masehi
Dengan rangkaian tanggal tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mudik, perjalanan wisata, atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Meski begitu, pelaksanaan cuti tetap mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Daftar Hari Peringatan Nasional di Bulan Desember
Selain tanggal merah, Desember juga memiliki sejumlah hari peringatan nasional, antara lain:
1. 3 Desember – Hari Bakti Pekerjaan Umum
2. 4 Desember – Hari Bank Nasional & Hari Artileri Nasional
3. 5 Desember – Hari Armada Republik Indonesia
4. 12 Desember – Hari Bhakti Transmigrasi
5. 13 Desember – Hari Nusantara
6. 14 Desember – Hari Sejarah Indonesia
7. 15 Desember – Hari Juang Kartika TNI AD
8. 17 Desember – Hari Pantun Nasional
9. 19 Desember – Hari Bela Negara
10. 20 Desember – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
11. 22 Desember – Hari Ibu Nasional, Hari Sosial, dan Hari KOWAD
12. 26 Desember – Hari Peringatan Tsunami Aceh
13. 30 Desember – Hari Jadi Satuan Pengamanan (Satpam)
Deretan peringatan nasional ini turut menjadikan Desember sebagai bulan yang penuh momentum sekaligus penutup tahun 2025.
Masyarakat diimbau memanfaatkan waktu libur dengan bijak agar dapat menutup akhir tahun dengan produktif dan menyenangkan.(*)
Reporter: Juliana Belence
