Jumat, 29 Maret 2024

Syarat Tes Antigen Ditiadakan Mulai Hari Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Menindaklanjuti hasil asesmen yang dirilis Kementerian Kesehatan, Kamis (30/9), Kepulauan Riau sudah berada di PPKM level 2. Untuk itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup Provinsi Kepri.

“Alhamdulillah sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antardaerah di Kepri sudah bebas antigen,” kata gubernur, Sabtu (2/10).

Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin, 4 Oktober 2021. Dan meskipun test antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah divaksin dosis 1 dan 2.

“Harus sudah vaksin dosis ke-2 merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus,” lanjutnya.

Sedangkan untuk perjalanan antarprovinsi, gubernur mengaku sedang berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.

Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.

Untuk kondisi Covid-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan. Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Atas keberhasilan penurunan hingga ke level 2 ini gubernur pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali. Dan mengajak masyarakat untuk mempertahankannya.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level 2. Saya himbau, agar masyarakat tetap menerapkan protkes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” pungkasnya. (*/jpg)

Update