Kamis, 5 Desember 2024

Status PPKM Level 2 di Kepri Diputuskan Hari Ini

Berita Terkait

8 Kebiasaan Buruk Pemicu Penuaan Dini

batampos.co.id – Hasil olahan data dan informasi (asesmen) tentang penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempatkan Kepri turun ke level 2 Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hasil asesmen Kemenkes ini keluar pada Kamis (30/9) lalu. Namun, penetapan PPKM level 2 ini, harus berdasarkan putusan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang baru mengumumkannya pada Senin (4/10) hari ini.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, jika putusan Kemenko dan Kemendagri sejalan dengan hasil asesmen Kemenkes, maka akan banyak kelonggaran, termasuk perjalanan antardaerah di Kepri yang tak lagi menggunakan antigen, tapi cukup bukti sudah divaksin lengkap (dua dosis).

“Syarat wajibnya tetap harus sudah divaksin lengkap. Makanya sampai saat ini program vaksinasi terus kita gesa,” ujar Ansar, Sabtu (2/10).

Ansar merencanakan, peniadaan syarat surat keterangan negatif Covid-19 hasil uji antigen untuk perjalanan antardaerah di Kepri ini akan diberlakukan mulai Senin (4/10) di saat putusan status PPKM luar Jawa-Bali diumumkan.

”Walaupun sudah level 2, harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing, dan treatment (3T) secara ketat dan cepat,” tegas Ansar.

Gubernur berterima kasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota, berbagai eleman masyarakat dan asosiasi pengusaha, serta lapisan masyarakat Kepri lainnya yang telah membantu penanganan Covid-19 dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Kepri.

Harapan senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mochammad Bisri. Ia berharap, putusan Kemenko dan Kemendagri ini, sama dengan hasil asesmen Kemenkes. ”Kami berharap turun level,” katanya, Minggu (3/10).

Ia mengatakan, berdasarkan asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, tidak hanya Provinsi Kepri saja yang turun level. Tapi, kota dan kabupaten di Kepri juga turun level. Bisri mengatakan, rata-rata seluruh kota dan kabupaten di Kepri, turun ke level 2. ”Tanjungpinang yang turun ke level 1, tapi ini kembali lagi pada keputusan Kemenko dan Kemendagri,” ucapnya.

Penurunan level PPKM di Kepri, karena dinilai positif rate yang menurun. Lalu juga jumlah pasien yang dirawat telah berkurang, dan tracing yang sesuai standar Kemenkes. Bisri juga mengatakan, hal ini diberlakukan di seluruh wilayah di Kepri.

”Tracing meningkat, pasien dirawat menurun, positif rate turun, dan ini terjadi Batam, Tanjungpinang, Karimun, Lingga, Bintan, Anambas, dan Natuna,” jelasnya.

Ia berharap, kondisi ini terus membaik, seiring peningkatan tracing. Semakin banyak masyarakat yang di-tracing, maka penyebaran kasus Covid-19 akan dapat diminimalisir. (*/jpg)

Baca Juga

Update