Rabu, 4 Desember 2024

Rutan Kelas IIA Batam Kembali Bagikan Bantuan Sosial 

Berita Terkait

8 Kebiasaan Buruk Pemicu Penuaan Dini

batampos.co.id – Kementrian Hukum dan HAM melalui kegiatan Kumham Peduli Kumham Kembali melakukan kegiatan berbagi untuk masyarakat yang merasakan dampak COVID-19, yang masuk dalam periode jilid 3.

Koordinator Kegiatan Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, Jupriadi, menyampaikan aksi sosial tersebut dilakukan pada Rabu (29/9/2021) lalu.

“Rutan Kelas IIA Batam menyalurkan 50 paket bantuan kepada masyarakat di wilayah Tembesi, Tanjung Gundap serta warga di sekitar lingkungan Rutan Batam,” ujarnya, Sabtu (2/10/2021).

Ia menjelaskan, target masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah yang kurang mampu, masyarakat yang terdampak Covid-19, masyarakat yang kehilangan pekerjaan selama penerapan PPKM darurat, dan masyarakat yang sedang menjalani Isolasi Mandiri.

Pegawai Rutan Kelas IIA Batam memberikan bantuan secara simbolis kepada salah seorang warga. Foto: Rutan batam untuk batampos.co.id

Kata dia, kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi Jilid 3 merupakan Program berkelanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pihaknya berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan dan bermanfaat bagi penerimanya.

Salah satu masyarakat di Tanjung Gundap, Sabaria, mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kelas IIA Batam atas bantuan yang telah diberikan.

Ia berharap kegiatan serupa bisa berjalan terus menerus.

“Kami sebagai warga Tanjung gundap mengucapkan banyak banyak terima kasih. Semoga apa yang bapak ibu berikan kepada kami bermanfaat dan semoga bapak dan ibu diberi keberkahan dari Tuhan Maha Esa,” ucapnya.(cr1)

Baca Juga

Update