
batampos – National Tax Service (NTS) Korea Selatan melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan pajak bernilai lebih dari 20 miliar won atau sekira Rp240 miliar yang menyeret aktor sekaligus penyanyi, Cha EunWoo. Dugaan tersebut menyeret perusahaan keluarga yang didirikan oleh ibunya.
Kasus ini mencuat usai otoritas pajak Korea Selatan melakukan audit intensif pada 2025 terhadap struktur pendapatan Cha Eun Woo. Penyelidikan itu disebut sebagai salah satu kasus pajak terbesar yang melibatkan selebriti di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal NTS, perusahaan keluarga bernama Cha’s Gallery diduga digunakan sebagai sarana pengalihan pendapatan untuk menekan beban pajak pribadi Cha Eun Woo.
Seluruh penghasilan Cha seharusnya dilaporkan sebagai pendapatan individu dengan tarif pajak progresif hingga 45 persen.
Namun, otoritas pajak menilai sebagian pendapatan dialihkan ke perusahaan sehingga dikenakan tarif pajak korporasi yang lebih rendah. Akibat skema tersebut, NTS memperkirakan potensi pajak terutang mencapai lebih dari 20 miliar won.
Cha’s Gallery didirikan pada Juli 2019 dengan Cha Eun Woo tercatat sebagai CEO, sementara ibunya menjabat direktur internal dan ayahnya menangani bagian keuangan.
Perusahaan tersebut mencantumkan berbagai bidang usaha, mulai dari manajemen artis, produksi konser, hingga layanan makanan.
Meski demikian, NTS meragukan aktivitas bisnis riil perusahaan tersebut dan menilai Cha’s Gallery sebagai entitas tanpa kegiatan usaha substansial.
Kecurigaan semakin menguat setelah perusahaan itu mengalami perubahan nama dan struktur, termasuk pembentukan entitas baru bernama D ANY LLC di lokasi yang sama dengan restoran keluarga di Ganghwa Island.
Menanggapi tudingan tersebut, agensi Cha Eun Woo, Fantagio, menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan final maupun penetapan pelanggaran hukum dari otoritas pajak.
“Isu utamanya adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo dapat dikategorikan sebagai entitas bisnis yang sah secara substansi untuk keperluan perpajakan,” tulis Fantagio dalam pernyataan resminya, dikutip dari Philstar, Minggu (25/1).
Fantagio menegaskan Cha Eun Woo dan tim penasihat pajaknya akan bekerja sama sepenuhnya dengan NTS selama proses pemeriksaan berlangsung. Saat ini, kasus masih berada pada tahap penilaian awal dan pengajuan pre-assessment review oleh tim hukum Cha Eun Woo.
Cha Eun Woo diketahui tengah menjalani wajib militer sejak Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan dinasnya pada Januari 2027. Ia disebut akan tetap berkoordinasi penuh dengan pihak berwenang meski sedang bertugas.
Hingga saat ini, belum ada proses pidana maupun sanksi resmi yang dijatuhkan. Otoritas pajak masih menunggu hasil tinjauan lanjutan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)
