Jumat, 27 Februari 2026

New York Gugat Valve, Loot Box Counter-Strike 2 Disebut Perjudian Ilegal

Berita Terkait

Sumber gambar: x.com/Dexerto.

batampos – Negara bagian New York melalui Jaksa Agung Letitia James resmi mengajukan gugatan terhadap Valve Corporation. Perusahaan tersebut dituding menjalankan praktik perjudian ilegal melalui sistem loot box di sejumlah gim populernya.

Gugatan diajukan di pengadilan negara bagian Manhattan pada Rabu (25/2) dan dipublikasikan oleh kantor Jaksa Agung New York.

Dalam dokumen gugatan disebutkan, mekanik loot box memungkinkan pemain membayar uang nyata untuk membuka kontainer virtual berisi item digital acak. Sistem ini dinilai memiliki unsur peluang dan ketidakpastian yang menyerupai mesin slot.

Beberapa gim Valve yang disorot dalam gugatan antara lain Counter-Strike 2, Dota 2, dan Team Fortress 2.

Item yang diperoleh dari loot box umumnya berupa kosmetik seperti skin senjata atau aksesori karakter. Meski bersifat virtual, item tersebut memiliki nilai ekonomi nyata karena dapat diperjualbelikan di Steam Community Market maupun pasar pihak ketiga.

Dalam beberapa kasus, item langka seperti skin AK-47 di Counter-Strike dilaporkan pernah terjual lebih dari USD 1 juta di pasar daring. Hal ini menjadi salah satu dasar argumen bahwa loot box menciptakan ekosistem spekulatif yang menyerupai perjudian.

Gugatan juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap anak dan remaja. Mekanik loot box yang populer di kalangan pemain muda disebut berisiko mendorong perilaku perjudian sejak dini dan meningkatkan kemungkinan kecanduan di masa depan.

Jaksa Agung Letitia James meminta pengadilan memerintahkan Valve menghentikan praktik loot box yang dianggap ilegal, mengembalikan kerugian pemain, serta membayar denda hingga tiga kali lipat dari keuntungan yang diperoleh melalui sistem tersebut.

Menurut dokumen gugatan, model bisnis berbasis loot box telah menghasilkan miliaran dolar bagi Valve dan menciptakan celah regulasi yang belum diatur secara jelas di Amerika Serikat.

Kasus ini menjadi salah satu langkah hukum terbesar terhadap praktik loot box di industri gim global. Putusan pengadilan nantinya berpotensi menjadi preseden penting yang dapat memaksa pengembang gim meninjau ulang model monetisasi berbasis keberuntungan dan pembelian dalam aplikasi. (*)

Update