batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengamankan belasan kendaraan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kota Batam.
Ini merupakan tindakan tegas bagi pelangsir yang sering dikeluhkan dan merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, sidak tersebut dilakukan selama tiga hari bersama Satpol PP Batam.
Mereka melakukan sidak di SPBU wilayah Telagapunggur, Tiban III dan Bengkong.
”Dari kegiatan itu, ada 7 mobil dan 14 hingga 17 sepeda motor Suzuki Thunder yang diamankan. Adapun, 7 mobil tersebut berjenis sedan, dan satu mobil jenis L300,” ujar Gustian, saat dijumpai di Mega Mall Batam Center, Sabtu (2/10/2021).
Kepala Dinas mengungkapkan, tim yang bergerak ke SPBU menemukan beberapa kendaraan yang diduga sebagai pelangsir.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan jeriken, dan tangki mobil yang sudah dimodifikasi.
Gustian menyebutkan, tindakan ini sudah sangat meresahkan pengguna BBM jenis premium (bensin) dan solar.
Akibat antrean pelangsir ini, masyarakat biasa tidak kebagian BBM jenis premium.
Oleh karena itu, masyarakat sering mengeluhkan kelangkaan BBM jenis premium karena kesulitan mendapatkannya di berbagai SPBU.
Selain itu, sambung Gustian, aksi pelangsir ini juga diindikasi untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal.
”Tindakan ilegal lainnya adalah menjual BBM dengan harga yang jauh di atas tarif yang sudah ditentukan. Ini sangat menyulitkan kondisi masyarakat. Untuk itu, kami akan terus berupaya menertibkan para pelangsir ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mobil-mobil yang diamankan tersebut karena saat dicek, ditemukan sejumlah jeriken dan botol untuk diisi BBM.
Pada satu jenis mobil L300 yang diamankan tersebut, juga ditemukan telah dimodifikasi pada bagian tangki.
Sebagai upaya untuk mengantisipasi pelangsir BBM yang menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, Gustian menyebutkan bahwa pihaknya sudah mencatat nomor polisi kendaraan yang diamankan tersebut.
Selanjutnya, tim akan tetap melakukan pengintaian di sejumlah SPBU untuk mengantisipasi pelangsir BBM ini berulah kembali.
“Terutama untuk kendaraan jenis Thunder yah sudah mati pajak, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami. Karena memang motor itu tidak layak pakai, hanya untuk melangsir BBM saja,” jelasnya.
Gustian juga menambahkan, para pelangsir BBM menjual kembali premium itu dengan harga eceran yang cukup tinggi.
Misalnya, premium yang di SPBU dijual di kisaran Rp 6 ribu-an per liter, akan dijual kembali seharga Rp 13 ribu per liter.
“Memang sudah menyusahkan masyarakat,” ucapnya.
Gustian mengatakan, kuota BBM bersubsidi masih banyak. Ia menyebutkan, pemakaian BBM bersubsidi dari Januari-September hanya 55 persen dari kuota yang diberikan Pertamina.
“Kenapa langka, karena begitu didistribusikan ke SPBU, antrean pelangsir lebih dominan, jadi masyarakat yang antrean di belakang sudah kehabisan,” katanya.
Ia juga menekankan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sidak-sidak ke SPBU terus dilakukan untuk mengantisipasi para pelangsir BBM.
“Saya imbau, jangan jadi pelangsir lagi, karena kami terus akan turun,” imbaunya.
Sebelumnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan aksi pelangsir ini.
Mereka menyebut tak kebagian jatah BBM premium karena banyaknya pelangsir yang sudah antre duluan di SPBU saat BBM
ini datang.
”Sepertinya mereka terorganisir, karena mereka tahu kapan jadwal premium masuk dan datang berbarengan. Jadi masyarakat umum sering enggak kebagian,” keluh Aldi, warga Bengkong.
Menurutnya, aksi pelangsir ini sudah menyalahi ketentuan dan merugikan masyarakat karena kesulitan mendapatkan bahan bakar kategori penugasan untuk Pertamina tersebut.
”Kalau misalnya mau dihapus, sekalian saja dihapus daripada hanya dinikmati segelintir orang seperti itu,” katanya.(jpg)