
batampos – Nasi manis, atau dikenal juga sebagai dodol beras ketan, merupakan makanan tradisional khas masyarakat Melayu di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, yang kerap disajikan dalam pesta pernikahan.
Kuliner ini bukan sekadar hidangan, tetapi juga bagian penting dari rangkaian adat, seperti prosesi berzanji, tepuk tepung tawar, hingga khatam Al-Quran.
Biasanya, nasi manis disajikan bersama telur merah sebagai simbol dalam berbagai ritual adat tersebut.
Makanan ini terbuat dari bahan dasar beras ketan yang dicampur santan kelapa, gula aren, dan gula pasir. Seluruh bahan dimasak secara tradisional menggunakan kayu bakar.
Proses memasaknya pun cukup panjang. Santan dimasak terlebih dahulu, kemudian ditambahkan gula sebelum beras ketan dimasukkan dan diaduk hingga matang.
Waktu yang dibutuhkan mencapai 3 hingga 4 jam, dengan proses pengadukan yang harus dilakukan secara terus-menerus.
Meski memakan waktu lama, masyarakat tetap menjalaninya dengan penuh kesabaran. Bahkan, proses memasak ini menjadi momen kebersamaan dan gotong royong warga.
Salah satu warga, Haris atau yang akrab disapa Bukoh, mengatakan tradisi memasak nasi manis bukan hanya soal makanan, tetapi juga bagian dari warisan budaya yang harus dijaga.
“Pulut ini bagian dari adat, terutama saat tepung tawar dan berzanji,” ujarnya, Senin (30/3).
Menurutnya, nasi manis memiliki makna filosofis dalam pernikahan. Tekstur pulut yang lengket melambangkan harapan agar pasangan pengantin selalu bersama dalam suka maupun duka.
“Artinya, rumah tangga diharapkan tetap menyatu dan manis,” katanya.
Selain itu, proses memasak yang panjang juga mengajarkan nilai kesabaran dalam membangun rumah tangga.
Tradisi ini terus dilestarikan oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas budaya Melayu di Kabupaten Lingga. (*)
