batampos – Aktor Pirates of Caribbean , Johnny Deep memenangkan persidangan atas tuntutan mantan istrinya, Amber Heard. Setelah enam pekan disibukkan dengan persidangan kasus pencemaran nama baik dan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga oleh Heard, Johny menang.
“Saya hidup lagi. Hakim memberi saya kehidupan kembali setelah sempat hilang selama enam tahun. Sejak awal, tujuan saya mengikuti kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran. Apa pun hasilnya,” ujar Depp lewat sebuah pernyataan yang ia unggah lewat laman Instagram miliknya, Kamis (2/6/2022)
Sebelum memenangkan Depp, hakim juri pengadilan Virginia menyalahkan Depp dan Heard. Keduanya dituntut bertanggung jawab atas pencemaran nama baik yang terjadi di antara mereka.
Atas kemenangan Depp, tujuh hakim anggota menuntut Amber Heard untuk memberi Depp sebesar 15 juta dolar AS sebagai ganti rugi setelah menemukan bahwa artikel 2018 yang ditulis oleh Heard tentang “kekerasan seksual” yang dideritanya telah mencemarkan nama baik Depp.
Di sisi lain, Juri juga menemukan bahwa Heard difitnah oleh pernyataan yang dibuat oleh pengacara Depp, Adam Waldman, yang mengatakan kepada Daily Mail klaim pelecehannya adalah penipuan, dan pihak Depp wajib memberinya ganti rugi sebesar USD 2 juta.
Konflik antara Johnny Depp dan Amber Heard bermula sejak tulisan Amber Heard mengenai kekerasan dalam rumah tangga dimuat di harian Washington Post, 2018 lalu. Meski tak secara gamblang menyebut nama Johnny, tulisan Amber kala itu diasumsikan mengarah kepada bintang pemeran Jack Sparrow itu.
Persidangan ini telah dimulai sejak 11 April. Depp menggugat Amber Heard sebesar USD 50 juta karena dianggap telah mencoreng namanya dan membuat ia didepak dari banyak proyek, termasuk Pirates of the Caribbean.
Depp sendiri mendaftarkan gugatan itu pada 2019 dan mestinya mulai sidang pada 2020. Namun karena pandemi, tertunda hingga akhirnya dimulai pada 11 April 2022 lalu. “Kebenaran tak akan pernah binasa,” ujar pria 58 tahun itu. (*)
Reporter: Chahaya Simanjuntak