
batampos – Banyak orang cenderung menyepelekan keluhan nyeri dada dan menganggapnya sebagai gejala masuk angin atau stres biasa. Padahal, nyeri di area dada bisa menjadi sinyal awal dari gangguan jantung serius yang berpotensi membahayakan jiwa jika tidak segera ditangani secara medis.
Penjelasan ini disampaikan oleh dr. Vireza Pratama SpJP(K), FIHA, FAsCC, FSCAI, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Kardiologi Intervensi dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan.
“Kami sering menemui pasien yang mengira nyeri dada hanya karena masalah ringan. Padahal setelah diperiksa, ternyata mereka mengalami kondisi serius seperti penyakit jantung koroner atau bahkan serangan jantung, dan beberapa kasus juga disebabkan oleh sumbatan di pembuluh darah paru (emboli paru). Kondisi ini harus ditangani dengan cepat sebelum berakibat fatal,” ujarnya.
Nyeri dada yang perlu diwaspadai biasanya memiliki ciri-ciri khas. Menurut dr. Vireza, gejala tersebut ditandai dengan rasa tidak nyaman seperti tertekan, terbakar, atau sensasi tertimpa benda berat. Terkadang nyeri ini menjalar ke bagian tubuh lain seperti lengan kiri, leher, rahang, punggung, dan disertai sesak napas, mual, keringat dingin, hingga rasa pusing.
Jenis dan pola nyeri yang dirasakan juga bisa memberi petunjuk tentang penyebab utamanya. “Jika nyeri dada muncul saat beraktivitas dan mereda saat istirahat, itu bisa mengarah pada angina atau penyakit jantung koroner (PJK). Sementara, nyeri yang memburuk saat menarik napas dalam, batuk, atau bergerak, umumnya berasal dari otot atau tulang. Gejala tersebut dipicu oleh gaya hidup tak sehat seperti, pola makan tinggi lemak, kurang aktivitas fisik, merokok, konsumsi alkohol, serta stres berkepanjangan,” terang dr. Vireza.
Oleh karena itu, penting untuk tidak mengabaikan keluhan di dada dan segera melakukan pemeriksaan di Chest Pain Unit Mayapada Hospital. Di sini, pasien dapat menjalani pengecekan menyeluruh termasuk EKG dan tes enzim jantung untuk memastikan penyebab nyeri.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi normal, maka layanan ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun jika teridentifikasi adanya masalah jantung, penanganan akan langsung diberikan oleh dokter spesialis jantung sesuai dengan protokol medis.
Chest Pain Unit ini terintegrasi langsung dengan layanan Cardiac Emergency 24 jam yang mampu menangani kasus serangan jantung dengan prosedur Primary PCI sesuai standar internasional, yakni Door to Balloon dalam waktu kurang dari 90 menit. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi call center 150990 atau memanfaatkan fitur Emergency Call melalui aplikasi MyCare.
Seluruh layanan tersebut merupakan bagian dari Cardiovascular Center Mayapada Hospital yang menyediakan penanganan jantung terpadu dan canggih. Termasuk di antaranya adalah tindakan intervensi, ablasi untuk gangguan irama jantung, operasi bypass, serta bedah jantung dengan metode minimal invasif. Untuk membuat janji konsultasi dokter, pasien cukup mengakses layanan lewat aplikasi MyCare. (*)
