batampos – Linna Susanto, istri dari motivator senior Mario Teguh membenarkan memang menerima transfer uang dari Sunyoto Indra Prayitno dan istri, yang merupakan pelapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya. Jumlah yang diterima jauh di bawah angka Rp 5 miliar.
Penerimaan uang Mario Teguh dari pelapor sesuai dengan apa yang tertera dalam memorandum of understanding (MOU) berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Mereka bekerja sama atas produk skin care. Pihak Mario Teguh mengaku telah menjalankan sejumlah tugas dan tanggung jawab yang menjadi kewajibannya.
Baca Juga:Mawar De Jongh Nyanyikan Ulang Lagu Cinta Pertama dan Terakhir
“Transfer uang pasti ada, tapi tidak ada transfer di luar yang sudah ditetapkan di dalam perjanjian. Jadi tidak benar saya minta lebih awal, tidak ada,” kata Linna Susanto dakam jumpa pers di Bilangan Raden Saleh Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin.
Linna Susanto juga mengungkap, DP yang diberikan dicicil pelapor dan pembayarannya sempat telat.
“Di kontrak itu seharusnya kami dibayar saat tanda tangan perjanjian, tapi pembayarannya molor. Jadi kalau kita yang minta pembayaran di awal itu benar,” katanya.
Dia secara tegas mengatakan tidak pernah ada transfer kepada Mario Teguh secara pribadi. Karena transfer dilakukan melalui dirinya selaku yang menandatangani kontrak perjanjian. Linna memastikan angka yang ditransfer jauh di bawah angka Rp 5 miliar sebagaimana dituduhkan.
“Boleh tanya transfer kemana buktinya, simpel Pak kalau dia bicara begitu. Sekarang minta saja buktinya, lihat angkanya. Karena ada juga yang ditagihkan ke saya yang transfernya itu bukan ke saya,” papar Linna Teguh.
Untuk membuktikan soal nominal dana yang ditransfer dan diterima pihak Mario Teguh, nantinya akan dapat dipertanggung jawabkannya melalui proses hukum yang saat ini sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
“Ayo buktikan sama-sama dan itu nanti ranahnya BAP atau bahkan ranahnya pengadilan ya Pak. Transfer ke Pak Mario tidak ada,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, motivator senior Mario Teguh bersama istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno buntut dari kesepakatan kerja sama mereka atas produk skincare. Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, laporan polisi dibuat setelah beberapa kali somasi dilayangkan tapi tidak kunjung mendapatkan respons secara positif. Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 terkait dugaan penggelapan dan penipuan. Total kerugian dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. (*)
Reporter: jpgroup