batampos.co.id – Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19 makin kendur dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, di pusat-pusat keramaian, kerap dijumpai warga yang
nekat tak memakai masker. Dari pantauan Batam Pos, sejumlah pengunjung tempat keramaian tidak memakai masker.
Selain itu, mereka umumnya tidak mencuci tangan secara berkala ataupun menjaga jarak.
Termasuk juga, di pasar maupun di beberapa lokasi di tepi-tepi jalan.
Padahal, protkes seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, jadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Selain menggalakkan vaksinasi Covid-19, upaya meneguhkan protkes juga menjadi kunci keberhasilan Batam menekan kasus dalam beberapa pekan terakhir ini.
Sejumlah pengujung yang kedapatan tidak menggunakan masker beralasan lupa atau sedang terburu-buru.
Sementara, pedagang kaki lima hanya meletakkan masker di dagu dengan alasan bila terus menerus dipakai, menjadi susah bernapas dan terasa sesak.
”Di pasar tradisional itu banyak yang tak pakai masker. Tapi sekarang tak ada lagi yang menegur atau patroli seperti dulu,” kata Udin, warga Batuampar yang mengantar istrinya berbelanja di Pasar Toss 3000 Jodoh, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, kesadaran warga untuk mengenakan masker akan meningkat kalau ada yang mengawasi.
Di sisi lain, dia khawatir dengan banyaknya pedagang maupun
pengunjung pasar yang tak lagi bermasker.
”Kasus Covid-19 memang sekarang turun, tapi kalau orang-orang abai protkes macam itu, bisa-bisa kasus naik lagi,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, meminta agar penerapan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan harus bisa dijalankan dan diikuti dengan sanksi tegas.
Sebab, dengan menjalankan Perwako secara ketat, akan menimbulkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protkes.
”Saat ini masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, bahkan menganggap Covid-19 sudah selesai. Berdasarkan data gugus tugas, memang saat ini sudah menunjukkan penurunan, tapi itu belum selesai,” katanya.
Menurut politikus PKB tersebut, dalam menjalankan Perwako itu, Pemko Batam bisa memberdayakan seluruh personel Satpol PP dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyisiran ke seluruh wilayah Kota Batam.
Penyisiran itu dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Batam telah menjalankan protkes.
”Karena ketika upaya pengawasan kita melemah, maka kecenderungan masyarakat kita jadi tidak disiplin. Tentu jangan lupakan mekanisme dan tahapan yang dianjurkan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.
Kepada masyarakat Kota Batam, Aman mengingatkan bahwa adanya kelonggaran dari pemberlakuan PPKM level 4 ke PPKM level 3 saat ini, bukan untuk mengabaikan protkes.
Namun, masyarakat harus tetap disiplin menjaga protkes pencegahan Covid-19.
”Jangan euforia. Kelonggaran bukan berarti membebaskan untuk interaksi yang tidak terkendali,” imbuhnya.(jpg)