batampos – Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap aktor Ammar Zoni di salah satu apartemen di bilangan Serpong, Tangerang pada Selasa (12/12) malam.
“Artis AZ kami amankan tadi malam di wilayah Serpong Tangerang Selatan di sebuah apartemen,” tutur Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12).
Dari penangkapan tersebut, ada dua barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Ammar Zoni. Keduanya berupa obat-obatan terlarang jenis sabu dan ganja.
“Barang buktinya ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja,” katanya lebih lanjut.
Barang bukti tersebut ditemukan di apartemen yang ditempati Ammar Zoni. Polisi pun kini sedang melakukan pengejaran kepada pemasok obat haram kepada bintang sinetron 7 Manusia Harimau.
“Yang diamankan satu orang, masih AZ dan untuk pemasoknya masih kita kejar,” Indrawienny Panjiyoga.
Penangkapan tadi malam adalah ketiga kalinya. Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017 dan Ammar Zoni dijatuhi hukuman 1 tahun rehabilitasi.
Pada bulan Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Atas kasus tersebut, dia pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan dinyatakan bebas dari dalam penjara pada Oktober 2023. (*)
Reporter: Jp Group