
batampos – Spotify bersama tiga label musik besar dunia, Universal Music Group, Sony Music Entertainment, dan Warner Music Group, resmi menggugat situs Anna’s Archive atas dugaan pencurian konten musik berskala masif.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan New York. Anna’s Archive, yang dikenal sebagai situs perpustakaan digital bayangan, dituding melakukan pengambilan jutaan file musik dan metadata dari platform Spotify tanpa izin.
Dalam dokumen gugatan, Spotify dan para label menuding Anna’s Archive menggunakan alat otomatis atau scraping tool untuk mengambil sekitar 86 juta trek musik audio beserta ratusan juta baris metadata dari Spotify.
Konten yang diambil disebut mencakup hampir seluruh katalog musik komersial yang tersedia di layanan streaming tersebut.
Para penggugat menilai tindakan tersebut sebagai pencurian terang-terangan terhadap karya yang dilindungi hak cipta. Mereka menuntut ganti rugi maksimal sesuai ketentuan hukum hak cipta Amerika Serikat, yakni hingga 150 ribu dolar AS per karya.
Berdasarkan dokumen pengadilan yang dikutip dari MusicTech, jumlah data yang diambil Anna’s Archive diperkirakan mencapai hampir 300 terabyte, termasuk lebih dari 256 juta entri metadata terkait lagu, artis, dan album.
Dalam perkembangan perkara, pada 20 Januari 2026, hakim federal di New York mengeluarkan perintah sementara untuk menonaktifkan domain Anna’s Archive. Pengadilan juga memerintahkan registrar domain serta penyedia layanan hosting memblokir akses ke situs tersebut.
Hingga batas waktu yang ditentukan, Anna’s Archive disebut tidak memberikan tanggapan resmi atau perlawanan hukum terhadap gugatan tersebut. Kondisi ini membuat proses hukum berjalan tanpa kehadiran pembelaan formal dari pihak tergugat.
Anna’s Archive sebelumnya dikenal sebagai platform arsip digital yang menyimpan buku, dokumen, dan makalah ilmiah. Namun, menurut Spotify dan label musik, aktivitas situs tersebut telah melampaui batas dengan menyebarkan konten musik berhak cipta tanpa izin.
Spotify menegaskan pihaknya secara aktif memantau dan menindak akun-akun yang terlibat dalam aktivitas scraping ilegal. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk melindungi hak cipta serta mendukung artis dan label musik dalam memerangi pembajakan konten digital.
Gugatan ini dinilai menjadi salah satu langkah hukum terbesar industri musik dalam menghadapi praktik pengambilan data ilegal dan pembajakan konten di era digital. (*)
