Rabu, 30 Oktober 2024

Banding Amber Heard Ditolak Hakim

Berita Terkait

Banding Amber Heard ditolak hakim. (jawapos.com)

batampos – Banding Amber Heard atas Johnny Depp untuk untuk sidang baru dalam kasus pencemaran nama baik ditolak hakim.

Hakim menolak argumen pengacara Heard seperti dikutip dari Reuters melalui ANTARA yang menyatakan salah satu juri telah melayani dengan “tidak semestinya”.

Pada bulan Juni, Heard diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar. Ketika itu juri di Fairfax County, Virginia memutuskan Heard telah mencemarkan nama baik bintang Pirates of the Caribbean itu dalam sebuah opini surat kabar.

Pengacara sang aktris telah meminta hakim dalam kasus tersebut untuk membatalkan keputusan dan menyatakan pembatalan persidangan, dengan alasan bahwa salah satu juri dalam kasus tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat untuk terlibat karena sejumlah alasan tertentu.

Hakim Penny Azcarate memutuskan bahwa tidak ada bukti penipuan atau kesalahan oleh juri dan bahwa putusan juri harus tetap berlaku.

Dia juga mencatat bahwa kedua belah pihak telah menanyai dan menerima semua juri pada awal persidangan.

“Proses hukum dijamin dan diberikan kepada semua pihak dalam litigasi ini,” kata Azcarate.

Depp telah menggugat Heard dan berargumen bahwa dia mencemarkan nama baik Heard ketika dia menyebut dirinya figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga dalam sebuah opini yang diterbitkan di The Washington Post.

Lebih lanjut, Depp membantah memukul Heard, dan mengatakan dialah yang berubah menjadi kekerasan dalam hubungan mereka.

Heard menggugat balik, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai “tipuan.” Juri memberikan Heard 2 juta dolar AS sebagai ganti rugi atas salah satu tuntutan baliknya. Heard mengatakan dia hanya memukul Depp untuk membela dirinya atau saudara perempuannya. (*)

Reporter : Antara

Update