batampos.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat melayani perizinan terpadu. Namun sayang, MPP yang berada di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) itu, dianggap mengecewakan masyarakat. Pasalnya, saat hujan melanda, gedung tersebut mengalami kebocoran di mana-mana, sehingga mengganggu yang hendak mengurus perizinan.
Buruknya kondisi MPP mendapat sorotan khusus dari kalangan pengusaha. ”Kondisinya sangat memprihatinkan. Gedung MPP itu merupakan etalase yang harusnya memiliki tampilan bagus, dan harus dijaga agar menimbulkan kepercayaan dan kebanggaan di masyarakat dan mata investor,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Kamis (30/9).
Pantauan Harian Batam Pos, ketika hujan tengah mengguyur Batam, banyak terlihat ember-ember yang diletakkan untuk menampung air yang merembes dari atap. Bahkan, ada juga pengunjung menggunakan payung supaya tidak terkena rembesan air hujan dari atap yang bocor.
Keluhan ini sendiri sudah disampaikan BP Batam ke pengelola gedung, namun belum mendapatkan respons, sesuai yang diharapkan. Ia kemudian mendengar ada rencana pembangunan Gedung MPP baru di samping Gedung MPP lama oleh BP Batam. Rafki mengapresiasi hal tersebut.
”Gedung MPP Batam ini merupakan pilot project yang harusnya dijadikan contoh oleh daerah lain dalam menyediakan pelayanan publik yang cepat dan menyenangkan bagi masyarakat. Ketika kemudian gedungnya saja tidak terawat, tentunya tidak sesuai dengan tujuan utamanya tersebut. Jadi, sebaiknya pihak terkait segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap gedung tersebut,” jelasnya.
Namun yang terpenting, lanjut Rafki, tentu saja bukan tampilan gedungnya melainkan jenis dan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang dihadirkan oleh pemerintah. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan dengan baik dan cepat, serta murah.
”Birokrasi dalam melakukan pengurusan itu juga harus dibuat sesingkat mungkin dan bebas pungli (pungutan liar). Praktik percaloan juga harus diberantas dengan hadirnya mal pelayanan publik ini. Sehingga tidak ada lagi istilah ekonomi biaya tinggi di Batam nantinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa BP Batam akan membangun Gedung MPP baru di sebelah Gedung SPC. Nantinya, seluruh perizinan di instansi vertikal, seperti BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan dipindahkan ke sana.
Pembangunan gedung baru ini juga bertujuan agar MPP tidak perlu menumpang lagi di gedung lain, sehingga segala sesuatunya bisa dilakukan secara mandiri, serta tidak ada lagi kebocoran.
”Dalam rencana bangun Batam, dimana dua institusi (BP Batam dan Pemko Batam) jadi satu, kami luncurkan perizinan terpadu. Setelah itu, nanti di sebelah SPC akan dibangun gedung baru, tempat pelayanan perizinan terpadu,” terangnya.
Gedung MPP ini akan dinamai Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Luas areanya mencapai 8.800 meter persegi. Jumlah lantainya 10 ditambah satu basement. Diprediksi biaya pembangunannya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar. (*/jpg)